Tanamkan Rasa Kebersamaan, Warga RT 41 Kemas Rindo Gotong Royong Perbaikan Jalan Lingkungan

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Tanamkan rasa kebersamaan antar warga, Ketua Rukun Tetangga (Rt) 41 mengajak warga gotong royong perbaikan jalan lingkungan wilayah Rt 41 Rw 08, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Minggu (04/10/2026)

Kebersamaan warga RT 41 dalam melaksanakan kegiatan kerja bakti jalan lingkungan tersebut dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian warga dalam menjaga akses lingkungan serta menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan asri untuk ditinggali bersama.

Dengan semangat gotong royong, warga bersama-sama memperbaiki jalan lingkungan yang rusak. Kegiatan tersebut juga sebagai sarana mempererat hubungan antarwarga dan menumbuhkan rasa kekeluargaan.

Dalam penyampaiannya A. Yani, SE selaku Ketua Rt 41 Rw 02 Kelurahan Kemas Rindo mengatakan, Melalui kerja bakti rutin tersebut diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan terus terjaga demi terciptanya lingkungan RT 41 RW 08 yang nyaman dan harmonis.

“Kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan jalan lingkungan yang nyaman untuk dilalui bersama, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jalan lingkungan yang nyaman,” kata Yani kepada awak media.

Yani melanjutkan, bahwa melalui kegiatan gotong royong, berbagai pekerjaan lingkungan dapat dilakukan secara bersama-sama sekaligus memperkuat hubungan sosial antarwarga.

“Kerja bakti ini menjadi salah satu bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi jalan lingkungan sekitar. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga kawasan agar tetap terawat dan nyaman untuk aktivitas masyarakat,” terangnya.

Ketua Rt 41 Rw 08 Kemas Rindo terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan terawat menjadi salah satu unsur pendukung terciptanya kawasan permukiman yang nyaman.

“Kesadaran untuk menjaga kebersihan juga perlu dilakukan secara rutin melalui kebiasaan sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga saluran air agar tidak menjadi tempat penumpukan sampah,” pungkasnya.

Semangat gotong royong memiliki nilai penting dalam mempererat kerukunan masyarakat. Ketika warga berkumpul dan bekerja bersama untuk kepentingan lingkungan, komunikasi antarwarga dapat semakin terjalin. Semangat kebersamaan tersebut menjadi modal sosial dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan dan menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Pewarta : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 17 Laporan Karhutla Korporasi, Penegakan Hukum Berorientasi Pada Kepastian Hukum
Conie Pania Putri: Lindungi Jurnalis, Kebebasan Pers Menyangkut Hak Publik Atas Informasi
Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan Dan Kelancaran Pembangunan
Wali Kota Ratu Dewa Respons Rencana Expo PWI Sumsel
Somasi Diabaikan, Tim Hukum Agung Sriwijaya Bawa Dugaan Penelantaran Anak oleh Tokoh MY Ke UPTD PPA Sumsel
Kecewa atas Tuntutan 6 Bulan terhadap Terdakwa Irza Prasetya, Kuasa Hukum Korban Meminta Majelis Hakim Menegakkan Keadilan
Rutan Kelas I Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Pegawai Dan Warga Binaan, Perkuat Pelayanan Kesehatan
Irza Akui Uang Solar Terpakai, Tegaskan Mobil Dump Truk Tak Digelapkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Polda Sumsel Dalami 17 Laporan Karhutla Korporasi, Penegakan Hukum Berorientasi Pada Kepastian Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan Dan Kelancaran Pembangunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Wali Kota Ratu Dewa Respons Rencana Expo PWI Sumsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Somasi Diabaikan, Tim Hukum Agung Sriwijaya Bawa Dugaan Penelantaran Anak oleh Tokoh MY Ke UPTD PPA Sumsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Kecewa atas Tuntutan 6 Bulan terhadap Terdakwa Irza Prasetya, Kuasa Hukum Korban Meminta Majelis Hakim Menegakkan Keadilan

Berita Terbaru