RADARcenter, Palembang — Dugaan upaya penyelesaian pemberitaan kasus pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 4 Palembang kembali memicu sorotan tajam dari kalangan wartawan di Sumatera Selatan. Hal ini menyusul beredarnya pernyataan Kepala SMK Negeri 4 Palembang, Sumin Eksan, yang dinilai mencederai etika dan profesionalisme insan pers.
Peristiwa tersebut mencuat saat sejumlah wartawan melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Mitrisno, terkait pemberitaan dugaan pungli di SMK Negeri 4 Palembang. Dalam proses konfirmasi itu, Mitrisno menghubungi Sumin Eksan untuk meminta klarifikasi atas isu yang berkembang.
Namun, dalam percakapan tersebut, terdengar pernyataan Sumin Eksan yang mengejutkan para wartawan. Sebagaimana dikutip dari media online lidiksumsel.com pada Selasa (13/01), Sumin Eksan menyebutkan kalimat, “Kira-kira satu orang mau dikasih berapa,” serta pernyataan lain yang menyebut, “Wartawan yang kemarin sudah aman, kalau ada pemberitaan lagi berarti dari pihak wartawan lain yang belum terkoordinasi.”
Ucapan tersebut langsung menuai kecaman dari kalangan wartawan karena dinilai tidak etis dan berpotensi merendahkan martabat profesi pers. Pernyataan tersebut juga dianggap mengarah pada anggapan bahwa pemberitaan dapat diselesaikan dengan uang, sebuah pandangan yang bertentangan dengan prinsip independensi dan kode etik jurnalistik.
Tak hanya itu, muncul pula pertanyaan mengenai sikap Plt Kabid SMK, Mitrisno, yang dinilai tidak mencegah atau meluruskan cara pandang tersebut, seolah membiarkan penyelesaian persoalan pemberitaan dilakukan melalui pendekatan finansial.
Padahal, wartawan dalam menjalankan tugasnya terikat pada kode etik jurnalistik, sehingga tidak semua persoalan pemberitaan dapat, apalagi patut, diselesaikan dengan uang. Praktik semacam itu hanya akan mencederai integritas pers dan menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan, meskipun tindakan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu.
Bahkan jika dikaitkan dengan kerja sama advertorial (ADV), penerimaan imbalan dalam situasi pemberitaan yang masih bermasalah berpotensi menghilangkan sikap netral dan independen wartawan, serta menimbulkan keberpihakan terhadap pihak tertentu.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sumin Eksan mengakui bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibicarakan dengan Plt Kabid SMK. Ia menyebut bahwa munculnya pernyataan tersebut berawal dari saran agar wartawan yang melakukan konfirmasi diberikan advertorial.
“Sebelumnya sudah dibicarakan dengan Kabid SMK. Katanya tolong dibantu, bagaimana kalau wartawan yang konfirmasi diberikan ADV. Dari situlah keluar kalimat itu,” ujar Sumin.
Ia juga mengaku merasa terus disudutkan dan menyebut situasi tersebut seolah mengarah pada keinginan pihak tertentu agar dirinya berhenti dari jabatan kepala sekolah. Pernyataan itu disampaikannya sambil tertawa kecil sebelum menutup pembicaraan.
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada Plt Kabid SMK, Mitrisno, melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan penjelasan substantif. Mitrisno justru mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
“Saya mau dikonfirmasi tapi takut salah, silakan Bapak konfirmasi dengan Buk Mondy,” ujar Mitrisno singkat.
Kasus ini pun menambah daftar panjang persoalan relasi tidak sehat antara oknum pejabat dan pers, yang dinilai perlu mendapat perhatian serius demi menjaga marwah dan independensi jurnalistik di Sumatera Selatan. (*Andi)




















