Sambut Pemberlakuan KUHP 2026, Pemprov Sumsel Siap Bersinergi dengan Kemenkum RI

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi persiapan pelaksanaan sosialisasi KUHP baru di wilayah Sumatera Selatan.

Sebelumnya, kedatangan Wamenkum RI yang akrab disapa Edy ini disambut Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, sebelum kemudian bertemu Gubernur Herman Deru.

Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi KUHP secara resmi akan dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026), dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, aparatur pemerintah daerah, kalangan akademisi, hingga elemen masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah krusial mengingat KUHP baru akan menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda yang telah berlaku selama puluhan tahun. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap substansi dan paradigma baru dalam KUHP sangat diperlukan.

“Kunjungan Wakil Menteri Hukum ke Sumsel ini berkaitan langsung dengan agenda sosialisasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru membawa perubahan mendasar, sehingga perlu dipahami secara bersama-sama,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar implementasi KUHP baru dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Gubernur Herman Deru berharap, melalui sosialisasi yang masif dan terarah, penerapan KUHP baru nantinya dapat berjalan efektif, sejalan dengan nilai keadilan, kearifan lokal, serta mampu mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang
Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar
Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:27 WIB

SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:49 WIB

Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB