Sambut Pemberlakuan KUHP 2026, Pemprov Sumsel Siap Bersinergi dengan Kemenkum RI

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi persiapan pelaksanaan sosialisasi KUHP baru di wilayah Sumatera Selatan.

Sebelumnya, kedatangan Wamenkum RI yang akrab disapa Edy ini disambut Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, sebelum kemudian bertemu Gubernur Herman Deru.

Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi KUHP secara resmi akan dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026), dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, aparatur pemerintah daerah, kalangan akademisi, hingga elemen masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah krusial mengingat KUHP baru akan menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda yang telah berlaku selama puluhan tahun. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap substansi dan paradigma baru dalam KUHP sangat diperlukan.

“Kunjungan Wakil Menteri Hukum ke Sumsel ini berkaitan langsung dengan agenda sosialisasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru membawa perubahan mendasar, sehingga perlu dipahami secara bersama-sama,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar implementasi KUHP baru dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Gubernur Herman Deru berharap, melalui sosialisasi yang masif dan terarah, penerapan KUHP baru nantinya dapat berjalan efektif, sejalan dengan nilai keadilan, kearifan lokal, serta mampu mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB