RADARcenter, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, Selasa (13/1/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi persiapan pelaksanaan sosialisasi KUHP baru di wilayah Sumatera Selatan.
Sebelumnya, kedatangan Wamenkum RI yang akrab disapa Edy ini disambut Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, sebelum kemudian bertemu Gubernur Herman Deru.
Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi KUHP secara resmi akan dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026), dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, aparatur pemerintah daerah, kalangan akademisi, hingga elemen masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah krusial mengingat KUHP baru akan menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda yang telah berlaku selama puluhan tahun. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap substansi dan paradigma baru dalam KUHP sangat diperlukan.
“Kunjungan Wakil Menteri Hukum ke Sumsel ini berkaitan langsung dengan agenda sosialisasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru membawa perubahan mendasar, sehingga perlu dipahami secara bersama-sama,” ujar Herman Deru.
Ia menegaskan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar implementasi KUHP baru dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Gubernur Herman Deru berharap, melalui sosialisasi yang masif dan terarah, penerapan KUHP baru nantinya dapat berjalan efektif, sejalan dengan nilai keadilan, kearifan lokal, serta mampu mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan.
(*Adi)




















