RADARcenter, PALI, Sumatera Selatan — Dugaan keberadaan proyek siluman kembali mencuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kali ini, proyek pembangunan pagar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 20 Penukal, Desa Gunung Raja, Kecamatan Penukal, didapati tidak memasang papan nama proyek, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.
Papan nama proyek merupakan sarana informasi penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan, sumber dan besaran anggaran, volume pekerjaan, pelaksana proyek, serta waktu pelaksanaan.

Keberadaan papan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi asas transparansi agar publik dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (18/12/2025), proyek pembangunan pagar tersebut tidak hanya tanpa papan informasi, tetapi juga memperlihatkan pekerja yang tidak dilengkapi alat keselamatan kerja (safety). Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Padahal, kewajiban pemasangan papan nama proyek telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang bersumber dari anggaran negara untuk memasang papan informasi secara jelas dan terbuka.
Tidak adanya papan nama proyek dinilai dapat membuka celah terjadinya praktik penyimpangan, termasuk upaya mengelabui masyarakat agar nilai dan sumber anggaran tidak termonitor. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksana proyek sengaja menutup akses informasi dari pengawasan publik.
Saat tim investigasi mendatangi lokasi proyek, pelaksana atau mandor tidak berada di tempat. Salah seorang pekerja yang mengaku sebagai tukang mengaku tidak mengetahui nama proyek maupun pihak pelaksana, meski pembangunan fisik pagar tersebut telah hampir rampung.
Keluhan juga datang dari warga sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa janggal karena proyek tersebut terkesan dikerjakan secara diam-diam tanpa informasi yang jelas.
“Seharusnya kontraktor memasang papan nama proyek sesuai aturan. Jadi masyarakat tahu ini proyek apa, nilainya berapa, siapa pelaksananya, dan kapan selesai,” ujarnya.
Warga tersebut bahkan menduga proyek pembangunan pagar tersebut sebagai proyek siluman. Ia mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut telah melalui proses tender atau belum, mengingat pengerjaan sudah berjalan. Dugaan adanya persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran pun mencuat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait proyek pembangunan pagar di SDN 20 Penukal tersebut. (*Andi)




















