GTR Sumsel Surati Sekwan DPRD Provinsi Sumsel. Ada Apa !!!

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Sumatera Selatan- Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Provinsi Sumsel layangkan surat ke Sekwan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, terkait permintaan klarifikasi resmi dalam pelaksanaan kerjasama dengan media Online Nasional Metrorakyat.com.

Permintaan klarifikasi ini disampaikan berdasarkan adanya laporan dan keluhan dari salah satu awak media Online Nasional Metrorakyat.com, yang tergabung dan terdaftar sebagai mitra media di Sekwan DPRD Provinsi Sumsel.

Menurut Renaldi Davinci, Bahwa media Online Metrorakyat.com telah mengajukan berkas kerja sama media kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (13/01/2025), dan selanjutnya telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) keria sama yang menggunakan 4 (empat) materai, sebagai bentuk kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.

“Berkas tersebut diterima salah satu staf Sekwan DPRD Provinsi Sumsel bernama Mini, kemudian dianjurkan menemui staf bernama Nia untuk penanda tanganan MoU yang telah dipersiapkan dengan membawa 4 materai dan surat domisili kantor di Palembang,” kata Renaldi Davinci, Aktivis Sumsel yang juga Koordinator GTR Sumsel. Selasa (16/12/2025)

Namun, hingga akhir tahun anggaran 2025, media Metrorakyat.com tidak pernah mendapatkan liputan advertorial (adv) kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana lazimnya realisasi kerjasama media pasca penandatanganan MoU.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan Efrman Irawansyah selaku Kepala Biro media Online Metrorakyat.com Provinsi Sumatera Selatan, yang bersangkutan telah berulang kali menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumsel untuk menanyakan kejelasan liputan advertorial kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Dalam komunikasinya tersebut, Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan agar menunggu hingga dilaksanakannya rapat perubahan anggaran. Namun, setelah rapat perubahan anggaran dilaksanakan, tetap tidak ada kejelasan maupun informasi terkait jadwal atau realisasi liputan advertorial bagi media Metrorakyat.com,” ucapnya.

Dijelaskan Renaldi, pada Rabu (19/12/2025), yang bersangkutan kembali menghubungi Kabag Humas dan diarahkan untuk menghubungi Hadiyanto selaku PPTK DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Akan tetapi, pesan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa adanya balasan atau tanggapan hingga saat ini.

Dan Pada (20/12/2025), hal tersebut kembali dilaporkan kepada Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang sekaligus menjadi komunikasi terakhir terkait permasalahan ini.

“Kami yang tergabung di Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel memandang bahwa persoalan ini berpotensi menimbulkan ketidak adilan, merugikan pihak media, serta mencederai prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan kerjasama media di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, sehubungan dengan adanya hal tersebut, Ia mengharapkan dan meminta klarifikasi resmi dari Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel. Serta kejelasan pelaksanaan dan realisasi kerjasama media antara Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan media Online Metrorakyat.com.

“Kami perlu menegaskan bahwa media Online Metrorakyat.com merupakan media Online Nasional yang memilki legalitas yang jelas serta telah terverifikasi faktual Dewan Pers, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlakuan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” pungkasnya.

Pewarta : Bang One

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB