RADARCenter, Sumatera Selatan- Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Provinsi Sumsel layangkan surat ke Sekwan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, terkait permintaan klarifikasi resmi dalam pelaksanaan kerjasama dengan media Online Nasional Metrorakyat.com.
Permintaan klarifikasi ini disampaikan berdasarkan adanya laporan dan keluhan dari salah satu awak media Online Nasional Metrorakyat.com, yang tergabung dan terdaftar sebagai mitra media di Sekwan DPRD Provinsi Sumsel.
Menurut Renaldi Davinci, Bahwa media Online Metrorakyat.com telah mengajukan berkas kerja sama media kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (13/01/2025), dan selanjutnya telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) keria sama yang menggunakan 4 (empat) materai, sebagai bentuk kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.
“Berkas tersebut diterima salah satu staf Sekwan DPRD Provinsi Sumsel bernama Mini, kemudian dianjurkan menemui staf bernama Nia untuk penanda tanganan MoU yang telah dipersiapkan dengan membawa 4 materai dan surat domisili kantor di Palembang,” kata Renaldi Davinci, Aktivis Sumsel yang juga Koordinator GTR Sumsel. Selasa (16/12/2025)
Namun, hingga akhir tahun anggaran 2025, media Metrorakyat.com tidak pernah mendapatkan liputan advertorial (adv) kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana lazimnya realisasi kerjasama media pasca penandatanganan MoU.
Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan Efrman Irawansyah selaku Kepala Biro media Online Metrorakyat.com Provinsi Sumatera Selatan, yang bersangkutan telah berulang kali menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumsel untuk menanyakan kejelasan liputan advertorial kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
“Dalam komunikasinya tersebut, Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan agar menunggu hingga dilaksanakannya rapat perubahan anggaran. Namun, setelah rapat perubahan anggaran dilaksanakan, tetap tidak ada kejelasan maupun informasi terkait jadwal atau realisasi liputan advertorial bagi media Metrorakyat.com,” ucapnya.
Dijelaskan Renaldi, pada Rabu (19/12/2025), yang bersangkutan kembali menghubungi Kabag Humas dan diarahkan untuk menghubungi Hadiyanto selaku PPTK DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Akan tetapi, pesan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa adanya balasan atau tanggapan hingga saat ini.
Dan Pada (20/12/2025), hal tersebut kembali dilaporkan kepada Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang sekaligus menjadi komunikasi terakhir terkait permasalahan ini.
“Kami yang tergabung di Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel memandang bahwa persoalan ini berpotensi menimbulkan ketidak adilan, merugikan pihak media, serta mencederai prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan kerjasama media di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, sehubungan dengan adanya hal tersebut, Ia mengharapkan dan meminta klarifikasi resmi dari Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel. Serta kejelasan pelaksanaan dan realisasi kerjasama media antara Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan media Online Metrorakyat.com.
“Kami perlu menegaskan bahwa media Online Metrorakyat.com merupakan media Online Nasional yang memilki legalitas yang jelas serta telah terverifikasi faktual Dewan Pers, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlakuan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” pungkasnya.
Pewarta : Bang One





















