RADARCenter, Ogan Ilir– Ketua Umum (Ketum) Pemuda Muslimin Indonesia, Muhtadin Sabili, menilai langkah Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan upaya penting dalam memberikan kepastian hukum di tengah maraknya opini publik yang cenderung menyesatkan serta menimbulkan kegaduhan.
Menurut M. Sabili, keputusan tersebut menjadi penegasan bahwa proses hukum di Indonesia harus berpijak pada fakta dan alat bukti yang sah, bukan pada opini atau narasi sesat yang dapat mengaburkan esensi keadilan.
“Langkah Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka merupakan bagian dari kepastian hukum atas persoalan ‘ijazah palsu’ yang selama ini digaungkan. Selanjutnya, perdebatan harus beralih pada pembuktian di pengadilan, bukan pada opini atau narasi-narasi sesat yang justru mengaburkan penegakan hukum itu sendiri,” ujar M. Sabili di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, polemik seputar isu “ijazah palsu” telah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, bahkan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi lainnya seperti pendidikan serta legitimasi kualitas pendidikan nasional.
M. Sabili menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus apa pun harus berlandaskan nilai kebenaran, keadilan, objektivitas, dan transparansi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polri.
“Dalam kacamata bernegara, kedua belah pihak pada kasus ‘ijazah palsu’ ini adalah anak bangsa yang sama-sama memiliki hak hukum yang harus dilindungi berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan. Kami berharap segera ada putusan yang adil dan bermartabat demi terciptanya suasana kondusif serta iklim demokrasi dan hukum yang sehat di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, M. Sabili menyampaikan, proses hukum harus dibuktikan secara terbuka/transparan dari kedua belah pihak agar masyarakat mengetahui secara terang benderang siapa yang benar dalam perkara ini. Apakah Roy Suryo atau Presiden Jokowi. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menutup ruang spekulasi yang dapat memecah belah bangsa.
Mengakhiri pernyataannya, M. Sabili menyebut bahwa mahkotanya hukum adalah keadilan, dan langkah yang diambil kepolisian dinilai telah berada di jalur yang tepat.
“Pihak kepolisian telah berjalan sesuai koridor hukum yang objektif, terlepas dari pengaruh politik, dengan langkah-langkah yang cukup transparan untuk menjamin penegakan hukum yang adil dan profesional,” pungkasnya.
Pewarta : Renaldi
Editor : Yopi




















