LSM Elang Mas Desak Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Dana Sumbangan Siswa Diduga Diselewengkan

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Asahan — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk segera turun tangan memeriksa dugaan praktik korupsi yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Asahan, yang berlokasi di Jalan Damai XV, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah Ketua DPC LSM Elang Mas Kota Tanjungbalai, Ilham Siregar, bersama tim investigasi menemukan adanya indikasi pengelolaan dana sekolah yang tidak transparan selama dua tahun terakhir di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Erma Surya, S.Pd.

Menurut hasil investigasi dan rekaman staf sekolah yang diperoleh tim, Kepala Sekolah diduga mengelola berbagai dana sekolah secara pribadi tanpa melibatkan bendahara atau pengurus lainnya.

LSM Elang Mas Desak Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Dana Sumbangan Siswa Diduga Diselewengkan

Salah satu temuan mencolok adalah pungutan sebesar Rp70 ribu per siswa kepada 422 siswa dengan dalih perbaikan jembatan di lingkungan sekolah.

Jika ditotal, dana tersebut mencapai Rp29,54 juta, namun hingga kini pembangunan yang dijanjikan tidak tampak terealisasi.

Selain itu, terdapat pula kutipan infaq Rp1.000 setiap Jumat yang dilakukan secara rutin selama dua tahun, namun penggunaannya juga tidak jelas.

“Kami sudah memiliki data lengkap dan rekaman staf sekolah yang membenarkan adanya praktik pengelolaan dana sepihak oleh Kepala Sekolah,” ujar Ilham Siregar kepada wartawan pada Kamis (7/11).

Ia menambahkan, dalam pengajuan dana BOS terdapat rencana perbaikan sekolah, namun faktanya bangunan sekolah masih banyak yang rusak, termasuk bagian atap yang bocor.

“Bukti fotonya ada, kami akan segera menyerahkan semuanya ke Kejari Asahan minggu depan,” tegasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (7/11), Kepala Sekolah Erma Surya, S.Pd. enggan memberikan keterangan.

“Pening saya menjelaskan kepada wartawan dan LSM,” tulisnya singkat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPW LSM Elang Mas Sumatera Utara SP Tambak, SH menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPC Elang Mas Tanjungbalai untuk melanjutkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan tembusan ke Kakanwil Kemenag Sumut dan Kementerian Agama RI di Jakarta.

“Kasus ini harus diusut tuntas agar dunia pendidikan bersih dari praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang,” tegas SP Tambak.

(S. Hadi Purba)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru