Suara Warisan yang Tertindas, POSE RI Angkat Kasus Sengketa Tanah Hotel MaxOne

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang  – Suasana panas terasa di halaman Hotel MaxOne, Jumat siang (03/10/2025).

Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga POSE RI bersama Media Partner POSE RI berkumpul, menyuarakan ketidakadilan yang menurut mereka sudah terlalu lama menimpa ahli waris M. Saleh.

Bukan sekadar unjuk rasa, bagi mereka aksi ini adalah jeritan hati keluarga yang merasa tanah warisan orang tua mereka dirampas begitu saja.

Di atas tanah seluas 550 meter persegi itu kini berdiri sebuah hotel megah, yang setiap hari ramai menerima tamu, menghasilkan keuntungan, sementara ahli warisnya justru tak bisa menikmati hak mereka.

“Ini bukan hanya soal hukum, ini tentang keadilan bagi ahli waris yang sudah terlalu lama dirugikan,” tegas Koordinator Eksekutif Aksi, Desri Nago, SH, yang juga Ketua Umum POSE RI dan Serikat Masyarakat Sumsel.

POSE RI menuding adanya dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Mereka menilai, penguasaan lahan dan pembangunan hotel dilakukan secara sepihak tanpa dasar hak yang sah oleh Veronica Wijaya dan Hendri alias Hendri Palcomtech, selaku pemilik MaxOne Hotel.

Dalam aksinya, POSE RI menyampaikan enam tuntutan utama: mulai dari pengosongan lahan, penghentian aktivitas, ganti rugi, hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas tanah ahli waris M. Saleh.

Suara Warisan yang Tertindas, POSE RI Angkat Kasus Sengketa Tanah Hotel MaxOne 2025

Bagi keluarga ahli waris, lahan itu bukan sekadar tanah. Ia adalah warisan yang penuh kenangan, tempat tumbuhnya harapan dan bagian dari sejarah keluarga.

Namun kini, mereka hanya bisa menyaksikan bangunan menjulang di atas tanah itu, sementara hak mereka seolah terhapus.

POSE RI berjanji tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami akan terus mendesak, karena hak rakyat kecil tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan segelintir orang,” ujar Desri Nago lantang.

Aksi di depan Hotel MaxOne ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari perjalanan panjang perjuangan para ahli waris mencari keadilan.

Di balik keramaian kota, kisah mereka menjadi pengingat bahwa konflik pertanahan bukan sekadar sengketa lahan, tetapi juga pertarungan nasib dan martabat manusia. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB