RADARcenter, Palembang – Suasana panas terasa di halaman Hotel MaxOne, Jumat siang (03/10/2025).
Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga POSE RI bersama Media Partner POSE RI berkumpul, menyuarakan ketidakadilan yang menurut mereka sudah terlalu lama menimpa ahli waris M. Saleh.
Bukan sekadar unjuk rasa, bagi mereka aksi ini adalah jeritan hati keluarga yang merasa tanah warisan orang tua mereka dirampas begitu saja.
Di atas tanah seluas 550 meter persegi itu kini berdiri sebuah hotel megah, yang setiap hari ramai menerima tamu, menghasilkan keuntungan, sementara ahli warisnya justru tak bisa menikmati hak mereka.
“Ini bukan hanya soal hukum, ini tentang keadilan bagi ahli waris yang sudah terlalu lama dirugikan,” tegas Koordinator Eksekutif Aksi, Desri Nago, SH, yang juga Ketua Umum POSE RI dan Serikat Masyarakat Sumsel.
POSE RI menuding adanya dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
Mereka menilai, penguasaan lahan dan pembangunan hotel dilakukan secara sepihak tanpa dasar hak yang sah oleh Veronica Wijaya dan Hendri alias Hendri Palcomtech, selaku pemilik MaxOne Hotel.
Dalam aksinya, POSE RI menyampaikan enam tuntutan utama: mulai dari pengosongan lahan, penghentian aktivitas, ganti rugi, hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas tanah ahli waris M. Saleh.
Bagi keluarga ahli waris, lahan itu bukan sekadar tanah. Ia adalah warisan yang penuh kenangan, tempat tumbuhnya harapan dan bagian dari sejarah keluarga.
Namun kini, mereka hanya bisa menyaksikan bangunan menjulang di atas tanah itu, sementara hak mereka seolah terhapus.
POSE RI berjanji tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami akan terus mendesak, karena hak rakyat kecil tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan segelintir orang,” ujar Desri Nago lantang.
Aksi di depan Hotel MaxOne ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari perjalanan panjang perjuangan para ahli waris mencari keadilan.
Di balik keramaian kota, kisah mereka menjadi pengingat bahwa konflik pertanahan bukan sekadar sengketa lahan, tetapi juga pertarungan nasib dan martabat manusia. (*Adi)