LKPSS dan Disdik Palembang Rancang Blueprint Pendidikan Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Di tengah sorotan publik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis, Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) sepakat membangun kolaborasi riset dan kebijakan.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan resmi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, S.STP., M.Si., di kantornya pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Pertemuan yang berlangsung hangat namun serius itu dihadiri Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, M.S., beserta jajaran tim pakar:

Dr. Yetty Hastiana, S.Pd., M.Si., dosen dan pakar lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang, sekaligus Wakil Dekan I FKIP UM Palembang, yang kerap menjembatani kerja sama akademisi dan pemangku kebijakan.

Dr. Indri, anggota LKPSS yang aktif mengadvokasi pemerataan pendidikan dan penguatan sekolah swasta.

Prof. Dr. Ir. Zainuddin Nawawi, M.Sc., Rektor Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC), pakar pembangunan dan komunikasi politik, serta Dewan Penasehat LKPSS.

Selama sekitar satu jam, para peserta membedah isu strategis pendidikan Palembang, mulai dari kualitas guru, pemerataan sarana belajar, hingga pemanfaatan teknologi.

Dr. Rahidin menekankan urgensi blueprint pendidikan agar kebijakan pemerintah daerah selaras dengan amanat konstitusi.

Dr. Indri menyoroti pentingnya stimulus untuk sekolah swasta—dari buku, SPP, hingga seragam—demi mengurai ketimpangan dengan sekolah negeri yang kelebihan siswa.

Adrianus Amri menyebut blueprint ini sebagai warisan strategis yang akan memandu kebijakan jangka panjang.

Ia menegaskan, kerja sama ini tak berhenti di sektor pendidikan, tapi juga membuka peluang kolaborasi lintas dinas, termasuk kesehatan dan infrastruktur.

Disdik bahkan telah menyiapkan ruang khusus sebagai pusat kegiatan riset bersama.

Pertemuan ini akan dilanjutkan dalam forum rutin yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Hasil kajian diharapkan menjadi rujukan utama penyusunan kebijakan pendidikan di Kota Palembang, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di masa depan. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru