Pemkot Palembang Ancam Tahan Dana Proyek, Jika Tak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Pemerintah Kota Palembang menegaskan bahwa seluruh proyek konstruksi yang dibiayai oleh APBD, APBN, maupun kerja sama swasta wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Bila tidak, dana proyek terancam tidak akan dicairkan.

Hal ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi Setda Palembang, Isnaini Madani, dalam rapat monitoring tenaga kerja konstruksi yang digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aryaduta, Selasa (24/6/2025).

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Novri Annur, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dedi Rediyan, serta Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti.

Dalam arahannya, Isnaini menegaskan bahwa Pemkot Palembang tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.

“BPKAD tidak akan mencairkan dana proyek jika tidak ada bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Isnaini.

Ia menyampaikan enam poin penting amanat dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang:

  1. Program jaminan sosial tenaga kerja konstruksi adalah instrumen penting untuk melindungi pekerja dari risiko kerja yang tinggi di sektor ini.
  2. Seluruh proyek konstruksi dari sumber pendanaan mana pun wajib mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. OPD terkait harus memastikan kepatuhan ini secara menyeluruh.
  3. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama pencairan anggaran proyek, baik dari APBN, APBD, maupun kerja sama swasta.
  4. Perlindungan ketenagakerjaan adalah kewajiban hukum dan hak dasar pekerja untuk memperoleh jaminan keselamatan dan kesejahteraan.
  5. Kebijakan ini mendukung Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 dan Nomor 8 Tahun 2023 dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan kerentanan ekonomi.
  6. Pemkot Palembang akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin melalui Inspektorat guna memastikan seluruh OPD teknis mematuhi aturan ini.

Pemkot Palembang juga tengah mempersiapkan surat edaran resmi yang mewajibkan seluruh penyedia jasa konstruksi untuk ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai syarat pelaksanaan proyek.

Isnaini juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak.

“Jangan sampai ada pekerja yang tidak terlindungi hanya karena kelalaian administrasi. Pembangunan bukan hanya soal fisik, tapi juga tentang memajukan SDM secara adil dan berkelanjutan,” tutupnya.

Pewarta (*Hardi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Berita Terbaru