RADARCenter, OGAN ILIR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu (lanjutan), dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Senin (23/06/2025)
Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i dan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH, memimpin dan membuka secara resmi Rapat paripurna tersebut.
Dalam Rapat yang berlangsung, satu per satu juru bicara masing masing fraksi dari DPRD Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum mereka.
Dan diakhir rangkaian penyampaian tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir menyerahkan seluruh dokumen Pandangan Umum Fraksi-fraksi Kepada Wakil Bupati Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir. (RC/EMI)