Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba – Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) kembali dibuktikan melalui operasi penindakan di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 07.20 WIB.

Dalam operasi tersebut, delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal berhasil diamankan.

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun Suardi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari patroli rutin yang dipimpinnya bersama personel Polsek Sanga Desa sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik penyulingan minyak ilegal yang masih marak terjadi.

Menurut IPTU Harun, pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pelaku agar menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal karena berpotensi menimbulkan kebakaran, pencemaran lingkungan, serta membahayakan keselamatan jiwa.

Namun, saat patroli berlangsung, petugas masih menemukan aktivitas penyulingan yang tetap beroperasi.

“Dari hasil patroli, petugas menemukan tiga lokasi penyulingan minyak ilegal yang masih aktif beroperasi,” ujar IPTU Harun.

Di lokasi pertama yang diduga milik pria berinisial L (saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang/DPO), petugas mengamankan empat orang yang sedang melakukan proses penyulingan menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 140 drum.

Selanjutnya, di lokasi kedua yang diduga milik pria berinisial D (DPO), polisi kembali mengamankan dua orang pelaku yang sedang mengoperasikan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 130 drum.

Sementara itu, di lokasi ketiga yang diduga milik pria berinisial C (DPO), dua orang lainnya diamankan saat tengah melakukan proses penyulingan menggunakan satu tungku berkapasitas sekitar 120 drum.

“Untuk proses lebih lanjut, kedelapan orang tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sanga Desa guna menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas IPTU Harun.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memburu tiga pemilik lokasi penyulingan yang telah ditetapkan sebagai DPO serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyulingan minyak ilegal tersebut.

Aktivitas illegal refinery tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat. Proses penyulingan yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat memicu ledakan dan kebakaran, mencemari tanah, air, serta udara, bahkan mengancam kesehatan warga di sekitar lokasi.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan serupa dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayahnya.

Langkah tegas Polsek Sanga Desa ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan lingkungan, serta mendukung upaya pemerintah memberantas praktik penyulingan minyak ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. (RC/Indra)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih
Orang Terlantar Tanpa Identitas Ditemukan Tidak Sadarkan Diri Di Desa Srijabo
Hasulan Jonny Hilang Sejak Subuh Selasa 28 Juli 2026, Keluarga Memohon Bantuan Masyarakat
Kecewa Tergugat Tak Hadir, Warga Kenten Raya Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Soal Air Bersih
YBH Sumsel Berkeadilan Kawal Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak Di OKI
Kadis Kesehatan Ogan Ilir Hadiri Penilaian Lomba Kesehatan Tingkat Provinsi Di Meranjat Ilir

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:29 WIB

Orang Terlantar Tanpa Identitas Ditemukan Tidak Sadarkan Diri Di Desa Srijabo

Berita Terbaru