Tetapkan Wakil Bupati AAU Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Stunting Madina

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MEDAN — Gelombang tuntutan penuntasan kasus penanganan dana stunting di Madina kembali dilakukan Mahasiswa Madina, kali ini dilakukan di Kejatisu pada hari ini (04/02/2025), Tuntutan ini disampaikan oleh Aktifis Mahasiswa dari Kelompok Cipayung plus dan beberapa organisai kepemudaan Madina, yang terdiri dari HMI, GMNI SEMMI, GEMPSU, GEJAM Mandailing Natal.

Mahasiswa menilai bahwa dana stunting seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak. Namun mereka menduga bahwa anggaran dana stunting tahun 2022, 2023 dan 2024 di korupsi oleh tim penanganan stunting Madina yang dikomandoi langsung oleh Wakil Bupati Atika Azmi utammi Nasution.

“Kami minta kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus Korupsi anggaran Stunting. Kejatisu juga semestinya meminta pertanggung jawaban Bupati Madina H. M. Jakfar Sukhairi Nasution selaku kepala daerah yang harus bertanggung jawaban atas kisruh dan kebobrokan pengelolaan dana stunting ini. Untuk selanjutnya kami meminta Kejatisu segera menetapkan tersangka bagi siapapun yang terlibat termasuk Bupati dan Wakil Bupati Madina, tutur Rajab ketua DPC GMNI Madina,” kata Songjaya Rangkuti Ketua Umum HMI Cabang Madina.

“Kami juga melihat di pemberitaan bahwa beberapa orang telah di periksa oleh kejaksaan tinggi Sumatera Utara baik itu ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Atika Azmi utammi dan Elfi Maryani, kepala Dinas PPKB Madina dan sebagai Sekretaris Penanggulangan Stunting begitu juga Sarjan tim panitia,” ungkapnya.

Tetapi yang membuat aneh sampai saat ini lanjutnya, kejaksaan tinggi Sumatera Utara belum bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi ini, apakah ada kongkalikong yang di lakukan oleh kejatisu dengan wakil bupati Madina sehingga kasus ini terkesan mandek dan tidak ada kejelasan.

“Lambannya proses yang di lakukan oleh kejaksaan tinggi Sumatera Utara, menimbulkan dugaan ada upaya untuk melindungi pelaku korupsi dalam kasus ini, Oleh karena itu, kami akan mengawal kasus ini dan akan menyurati Kejaksaan Agung untuk meminta pengawasan khusus terhadap penanganan kasus stunting Madina tahun 2022, 2023 dan 2024 apabila tidak ada tanggapan kami akan terus suarakan baik itu dengan menggelar aksi di Kejatisu dan Kejagung RI,” tegas Sonjaya Rangkuti.  (RC/Red).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.
Muhammad Ridwan Terpilih sebagai Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029
Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot
20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas
Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga
Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Selasa, 15 September 2026 - 17:46 WIB

Muhammad Ridwan Terpilih sebagai Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 13:33 WIB

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB