LBH PWI Sumsel Berharap Pihak Penyidik Transparan Dalam Perkara Sengketa Tanah Di Desa Tanjung Dayang Selatan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Sengketa lahan milik Yuliani warga RT 01 Dusun 1, Desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir dengan Aprizal Hasyim Sekda Kota Palembang yang kini ditangani Polres Ogan Ilir,

Ketua LBH PWI Provinsi Sumsel, Dicky Irawan, SH berharap pihak penyidik dalam menangani perkara tersebut secara transparan.

Sesuai LP/ B-249/ V/2026/ SPKT/ Polres Ogan Ilir/ Polda Sumsel, 26 Mei 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sesuai pasal 433 atau pasal 438 Undang Undang RI, nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Sugeng Prasetyo suami Yuliani (pemilik tanah) pada Kamis (25/06/2026) telah memenuhi undangan penyidik Reskrim Polres Ogan Ilir di ruang Unit Idik IV Tipidkor Lantai 2 Gedung Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Sugeng Prasetyo didampingi LBH PWI Sumsel dicecar pertanyaan terkait lokasi yang diserobot itu milik Aprizal Hasyim dan menunjukan bukti SPH 2014 seluas sekitar 4000 meter lebih.

Saat itu, penyidik menunjukkan bukti SPH milik Aprizal Hasyim. Namun, walau sepintas Ia melihatnya, seperti ada kejanggalan pada SPH yang ditunjukkan penyidik tersebut.

“Pada SPH di lembar pertama itu di bawahnya ada gambar lokasi tanah ukuran kecil, tak seperti SPH pada umumnya. Selain itu, SPH tersebut tidak terlihat segelnya,” kata Sugeng, Jumat (10/07/2027)

Setelah Sugeng, kini Yuliani mendapat undangan dari penyidik Polres Ogan Ilir terkait prihal yang sama pada Selasa (14/7/2026) mendatang.

Ketua LBH PWI Sumsel, Dicky Irawan, SH ketika ditemui dikantornya di Jalan Supeno No 11 Talang Semut, Palembang, Jum,at (10/07/2026) mengatakan, panggilan undangan atas kliennya Yuliani tersebut dalam memberikan keterangan. Berharap dari keterangan tersebut nantinya dapat dipertimbangkan oleh pihak penyidik,

“Kami berharap setelah klien kami Yuliani memberikan keterangannya, penyidik dalam melakukan proses untuk tetap mengedepankan sesuai aturan, transparan, tanpa memandang ataupun melihat siapa pelapor dan siapa terlapor,” ungkap Dicky.

Ia juga berharap semoga masalah ini berakhir dengan perdamaian mengingat kedua belah pihak satu dusun/ satu desa, bahkan masih ada hubungan keluarga. (RC/Yopi Lubrex)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Tanjung Raja Dan Anggota Turun Langsung ke TKP, Adi Suhendra (38) Ditemukan Meninggal Dunia
Sinergitas Peran Kepolisian Dan Masyarakat Dalam Penanggulangan Balap Liar
Inovasi Pertanian Digital: PLN Hadirkan Pusat Budidaya Melon Smart Greenhouse Di Desa Tanjung Agung
Dari Sekolah hingga Desa, Mahasiswa PLP UNSRI Hadirkan Ruang Belajar Bagi Masyarakat Lubuk Betung II
Tim Madona A Raih Juara 2 Lomba Bidar Piala Gubernur Sumsel 2026
Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H. Serahkan Hadiah Juara 1 Lomba Bidar Piala Gubernur
Kebakaran Bak Minyak Ilegal Di Keban I, Empat Orang Diamankan Polisi
PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Kapolsek Tanjung Raja Dan Anggota Turun Langsung ke TKP, Adi Suhendra (38) Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Sinergitas Peran Kepolisian Dan Masyarakat Dalam Penanggulangan Balap Liar

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Inovasi Pertanian Digital: PLN Hadirkan Pusat Budidaya Melon Smart Greenhouse Di Desa Tanjung Agung

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dari Sekolah hingga Desa, Mahasiswa PLP UNSRI Hadirkan Ruang Belajar Bagi Masyarakat Lubuk Betung II

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Tim Madona A Raih Juara 2 Lomba Bidar Piala Gubernur Sumsel 2026

Berita Terbaru