RADARCenter, Ogan Ilir– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Indralaya, personel Polsek Indralaya melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla sekaligus pengecekan titik hotspot pada Kamis, (28/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tepatnya pada koordinat -3.187796,104.692513. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan lahan terbakar seluas kurang lebih 0,1 hektare dengan vegetasi berupa kebun cabai milik warga dan jenis tanah mineral.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, SH., MH menjelaskan bahwa api yang sempat muncul di lokasi sudah berhasil dipadamkan dan dilakukan pengecekan langsung oleh tim survei guna memastikan tidak ada titik api lanjutan yang dapat memicu kebakaran lebih luas.
“Kami terus melakukan monitoring serta mitigasi Karhutla secara intensif guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar, khususnya pada lahan milik warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena sangat berisiko menimbulkan Karhutla,” ujar IPTU Rangga Saputra.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari tiga anggota Polri dan dibantu dua orang warga Red Kar. Berdasarkan hasil di lapangan, kebakaran diduga terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh pemilik kebun. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan.
Polsek Indralaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, mitigasi, dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (Humas res oi)
Pewarta : Yopi




















