Modus Pinjam Motor Untuk Beli Gorengan, Pemuda Di Ogan Ilir Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., MH melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, SH., M.Si, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur.AMd.Kep, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.

Peristiwa terjadi pada Rabu (08/07/2026) sekitar pukul 16.30 WIB disekitar Kantor Desa Sungai Pinang I, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat itu, pelaku berinisial MD (29) meminjam sepeda motor milik korban, Ilham Andika (20), dengan alasan hendak membeli gorengan.

Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Atas perintah Kapolsek Tanjung Raja, Kanit Reskrim bersama personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe Gen II Tahun 2025 warna hitam dengan nomor polisi BG 4805 AFE milik korban.

AKP Sondi Fraguna mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain untuk menghindari terjadinya tindak pidana serupa.” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Ogan Ilir mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman dan kondusif.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tanjung Raja Tertibkan Balap Liar Di Jembatan Tanjung Raja
Puskesmas Indralaya Dan kimia farma Layani Cek Laboratorium Gratis Bagi Peserta Prolanis
Bhayangkara Ogan Ilir Fun Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Pemulutan Bersama PUPR Dan Masyarakat Laksanakan Pengecoran Jalan Berlubang Melalui Program Belida Polda Sumsel
Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Pelantikan Kasihumas, Tegaskan Pentingnya Peran Humas Polri
LBH PWI Sumsel Berharap Pihak Penyidik Transparan Dalam Perkara Sengketa Tanah Di Desa Tanjung Dayang Selatan
Safari Dakwah Di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Dihadiri Perwakilan Pemerintah Ogan Ilir
Pastikan Pelayanan Tetap Lancar, Polsek Tanjung Raja Monitoring SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:03 WIB

Modus Pinjam Motor Untuk Beli Gorengan, Pemuda Di Ogan Ilir Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

Senin, 13 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polsek Tanjung Raja Tertibkan Balap Liar Di Jembatan Tanjung Raja

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:06 WIB

Puskesmas Indralaya Dan kimia farma Layani Cek Laboratorium Gratis Bagi Peserta Prolanis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:20 WIB

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Pemulutan Bersama PUPR Dan Masyarakat Laksanakan Pengecoran Jalan Berlubang Melalui Program Belida Polda Sumsel

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:53 WIB

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Pelantikan Kasihumas, Tegaskan Pentingnya Peran Humas Polri

Berita Terbaru