RADARcenter, Palembang — Keberadaan kabel penyedia layanan internet yang terpasang di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi perhatian serius. Kabel yang terlihat semrawut dan menjuntai dinilai berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat sekaligus keandalan pasokan listrik.
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID S2JB, Iwan Arissetyadhi, menjelaskan bahwa di lapangan kerap ditemukan kabel yang bukan bagian dari jaringan listrik PLN, melainkan milik provider internet maupun jaringan lampu jalan.
Menurutnya, setiap penyedia jasa yang memperluas bisnis seharusnya menyiapkan infrastruktur penyangga secara mandiri, termasuk tiang jaringan.
PLN pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi yang dinilai berbahaya, seperti kabel menggelantung atau tiang miring.
Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile, humas PLN, maupun langsung kepada petugas lapangan untuk segera ditindaklanjuti.
Tanggung Jawab Provider
Iwan menegaskan bahwa setiap penyedia jasa bertanggung jawab atas jaringan yang mereka bangun. Jika ditemukan kabel provider yang membahayakan, PLN akan menyampaikannya kepada pihak terkait. Sebaliknya, provider juga dapat melaporkan apabila terdapat kabel PLN yang bermasalah.
Ia menjelaskan, kabel tegangan menengah (TM) yang berada di bagian atas tiang umumnya berupa kabel aluminium telanjang dengan isolator kuat. Jika kabel ini terlepas, dampaknya bisa menyebabkan pemadaman listrik.
Sementara kabel tegangan rendah (TR) yang berpilin dan berlapis pelindung relatif lebih aman, meski masyarakat tetap diimbau untuk tidak menyentuh jaringan listrik dalam kondisi apa pun.
Dipicu Kendaraan Berdimensi Tinggi
Secara teknis, kabel memiliki lendutan akibat pemuaian suhu yang masih dalam batas standar keamanan. Namun, kondisi kabel yang tampak semrawut umumnya berasal dari kabel provider atau jaringan lampu jalan.
Di sejumlah kasus, kabel menjuntai terjadi karena tersangkut kendaraan berdimensi tinggi yang melintas di bawah jaringan udara.
Meski begitu, kabel listrik PLN dirancang dengan elastisitas dan kekuatan teknis tertentu agar tetap aman dalam kondisi normal.
Standar Tinggi Tiang dan Jarak Jaringan
PLN juga memastikan bahwa tinggi tiang listrik dan jarak antar tiang telah mengikuti standar teknis. Untuk wilayah pedesaan dengan tegangan rendah, tinggi tiang sekitar 7 meter dengan 1 meter tertanam di tanah. Di perkotaan, tinggi tiang mencapai 9 meter dengan 1,5 meter tertanam. Untuk kebutuhan khusus, tinggi tiang bisa mencapai 11–12 meter.
Jarak antar tiang ditetapkan 30–40 meter untuk tegangan rendah 220 volt yang digunakan pelanggan rumah tangga, serta 45–60 meter untuk tegangan menengah 20 kV sebelum diturunkan melalui transformator.
PLN Siaga 24 Jam
PLN mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kondisi jaringan yang dinilai tidak aman. Petugas disebut siaga 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti laporan demi menjaga keselamatan publik dan keandalan listrik.
“PLN membuka akses seluas-luasnya untuk laporan kondisi yang tidak safety. Petugas kami siaga 24 jam,” tegas Iwan. (*Adi)




















