Ketua DPRD Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Yansori, Terkait Dugaan Kasus Mavia Tanah

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggota DPRD Ogan Ilir berinisial YS.

Edwin menegaskan, kasus tersebut masih tergolong baru sehingga partai memilih untuk bersikap hati-hati.

Edwin mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sikap resmi partai akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Kami menghormati proses hukum karena hal ini juga masih baru. Sebetulnya kami enggan untuk berkomentar banyak. Sesuai AD/ART Partai Gerindra, kami akan mengambil sikap setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, karena kami menghormati praduga tak bersalah,” ujar Edwin, Kamis (08/01/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada YS, Edwin menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD hal tersebut tidak dimungkinkan.

Namun, secara kepartaian, Gerindra akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan partai secara berjenjang untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Sebagai anggota DPRD tentu tidak mungkin memberikan bantuan hukum. Namun secara kepartaian akan kami pertimbangkan. Sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan partai,” jelasnya.

Selain itu, Edwin juga menyampaikan pihaknya perlu berkomunikasi dengan keluarga YS untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah memiliki penasihat hukum atau belum.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!
Apel Pagi Gabungan Polres Ogan Ilir, Tekankan Pelayanan Humanis, Disiplin Penggunaan Senpi Dan Bangun Komunikasi Publik Yang Baik
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh Di Ogan Ilir
Press Release, Polres Ogan Ilir Sikat Jaringan Narkotika 4 2 Kg Sabu Dan Dua Pelaku Diamankan
Operasi 14 Jam Berbuah Besar, Polres Ogan Ilir Sergap Kurir 4 Kg Sabu Di Indralaya
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan
DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Tanggapan Fraksi dan Nota Penjelasan LKPJ 2025
Wartawan Dan GPP Sumsel Desak Penindakan Gudang CPO Diduga Ilegal Di Talang Kelapa, Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 16:11 WIB

Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!

Senin, 6 April 2026 - 12:53 WIB

Apel Pagi Gabungan Polres Ogan Ilir, Tekankan Pelayanan Humanis, Disiplin Penggunaan Senpi Dan Bangun Komunikasi Publik Yang Baik

Senin, 6 April 2026 - 12:45 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh Di Ogan Ilir

Minggu, 5 April 2026 - 13:50 WIB

Operasi 14 Jam Berbuah Besar, Polres Ogan Ilir Sergap Kurir 4 Kg Sabu Di Indralaya

Jumat, 3 April 2026 - 22:20 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan

Berita Terbaru