RADARCenter, Palembang– Diduga Tender Ulang, proses pengadaan pekerjaan penataan taman bawah jembatan Musi II Palembang timbulkan tanda tanya. Para pekerja telah melakukan pengerjaan tersebut, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) Kota Palembang.

Pekerjaan tender tersebut diduga menelan anggaran Rp 1 Miliar dan Tender Ulang, dengan alasan tidak ada yang peserta yang lulus evaluasi penawaran. tapi fakta yang ada dilokasi, sudah ada aktivitas pengerjaan.
Hasil pantauan awak media dilokasi tersebut, tampak jelas sepertinya keramik taman baru dikerjakan dan tanaman bunga diarea tersebut baru di tanam.
Berdasarkan informasi dari salah satu pedagang yang tidak jauh dari area tersebut mengatakan, kalau taman tersebut telah dilakukan pengerjaan.
“Belum lama ini, ada para pekerja yang melakukan pemasangan keramik taman dan penanaman bunga di taman itu,” kata UD kepada awak media. Kamis (25/12/2025)
Diwaktu yang berbeda, Verawati selaku Koordinator Forum Koalisi Pers Kota Palembang menyebutkan bahwa berdasarkan data yang tercantum di sistem LPSE kalau proyek tersebut akan di Tender Ulang dikarenakan tidak ada yang lulus evaluasi penawaran.
“Kami lihat sepertinya sudah ada yang mengerjakan di titik sesuai data LPSE itu, padahal jelas tertera kalau proyek itu di Tender Ulang,” ucapnya.
Dijelaskan Vera, sesuai ketentuan Perpres Nomor 16 tahun 2018 menyebutkan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pekerjaan baru bisa dimulai setelah ada pemenang yang sah dan kontrak resmi.
“Adanya perbedaan informasi antara status lelang di LPSE dengan situasi yang ada dilapangan, terindikasi adanya penyimpangan prosedur dan terjadinya penyimpangan administrasi,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, dengan adanya hal tersebut maka kuat dugaan kalau anggaran proyek senilai 1 Miliar tersebut banyak diselengkan untuk keuntungan pribadi pihak pihak yang terkait.
“Kalau hanya pemasangan keramik dan penanaman bunga itu saja, sudah jelas banyak lebihnya uang yang dianggarkan dalam perbaikan taman bawah jembatan Musi II itu,” ujarnya.
Vera berharap agar pihak BPK dan Kejati Sumsel segera melakukan audit “Uji petik” pengerjaan tersebut.
“Kami berharap agar pihak pihak yang berwenang dapat segera mengaudit pengerjaan itu, karena kuat dugaan adanya penyimpangan anggaran, karna berdasarkan data sistem LPSE, anggaran perbaikan taman itu senilai Rp 1 Miliar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas terkait, awak media akan terus melakukan pemantauan dan menunggu panggilan dari pihak dinas terkait untuk melakukan klarifikasi. (RC/Red)




















