Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah. Sejalan dengan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2023, Bahasa Palembang resmi ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib mulai Tahun Pelajaran 2024–2025 di SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9.

 

Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Palembang, Drs. Maju Partogi Simanjuntak, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya fokus menyusun Kamus Bahasa Palembang sebagai referensi guru dalam proses pembelajaran. Langkah ini melengkapi revisi modul belajar bagi guru dan siswa yang telah dilakukan sebelumnya.

 

“Kami ingin memastikan pembelajaran bahasa Palembang berjalan lebih terarah dan mudah dipahami. Dengan kamus ini, guru mendapatkan panduan yang jelas dalam mengenalkan bahasa Palembang kepada siswa,” ujar Maju Partogi, Selasa (9/12/2025).

 

Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan literatur menjadi salah satu tantangan utama sehingga penyusunan kamus dan buku ajar dianggap mendesak. Apalagi, sejumlah bahasa daerah termasuk Bahasa Palembang saat ini masuk kategori terancam punah.

 

Oleh karena itu, Disdik menggandeng Balai Bahasa, budayawan, dan pegiat bahasa untuk memastikan akurasi linguistik dan muatan budaya dalam bahan ajar.

 

Di sisi lain, belum adanya perguruan tinggi yang membuka Program Studi Bahasa Palembang menjadi kendala pemenuhan tenaga pengajar. Sebagai solusi, Disdik memberikan pelatihan khusus bagi guru yang memiliki minat dan dasar kemampuan bahasa Palembang. Ke depan, pelatihan lanjutan serta sertifikasi juga akan dipersiapkan.

 

Tidak hanya dalam mata pelajaran, Disdik juga mencanangkan program pembiasaan berbahasa Palembang di sekolah seperti “satu hari berbahasa Palembang” dan sapa pagi menggunakan bahasa Palembang, agar penggunaan bahasa daerah kembali hidup dalam keseharian siswa.

 

“Harapan kita bahasa Palembang tetap lestari dan menjadi kebanggaan identitas wong kito galo, sekaligus membentuk karakter peserta didik melalui kearifan lokal,” tutupnya. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman
PDI Perjuangan Sumut Berikan Bantuan:Tiga Desa Di Humbahas Hancur

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru