Meteran Hilang, Tagihan Tetap Jalan: Konsumen Pertanyakan Transparansi PT TSM Perseroda

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Keluhan terhadap pelayanan PT.TSM Perseroda kian memprihatinkan.

Seorang warga Komplek Griya Anggrek Permai, sebut saja Shaka (bukan nama sebenarnya), mengaku menjadi korban dugaan praktik merugikan yang dilakukan oknum petugas perusahaan air bersih milik daerah tersebut (03/10/2025).

Shaka menuturkan, rumah yang telah lama tidak ditempatinya tiba-tiba tidak lagi memiliki meteran air.

Namun anehnya, tagihan terus berjalan setiap bulan, seolah tidak ada masalah.

“Saya baru tahu setelah hampir setengah tahun, itu pun karena diberitahu tetangga. Padahal petugas lapangan rutin cek, tapi tidak pernah memberi tahu,” ungkap Shaka.

Menurut penuturan tetangganya, hilangnya meteran tersebut diduga kuat melibatkan oknum petugas PT.Tirta Sriwijaya Maju (TSM) Perseroda sendiri.

Meteran Hilang, Tagihan Tetap Jalan: Konsumen Pertanyakan Transparansi PT TSM Perseroda 2025
Tampak Depan Gedung Kantor PT.TSM

Dugaan ini menguat karena setiap bulan dilakukan pengecekan, dan pipa penutup setelah meteran dicabut terlihat rapi serta aman, bukan seperti hasil pencurian biasa.

Ironisnya, setelah melaporkan kejadian ini ke kantor pelayanan PT.TSM Perseroda di Komplek Citra Grand City Palembang, Shaka justru merasakan pahitnya sistem manajemen perusahaan.

Ia meminta agar sambungan airnya diputus permanen agar tidak lagi terbebani tagihan, namun permohonan tersebut tidak dikabulkan.

“Kalau mau diputus, saya malah diminta pasang meteran baru dengan biaya Rp 500 ribu, lalu tetap dipertahankan minimal enam bulan dengan membayar Rp 150 ribu tiap tiga bulan. Setelah itu masih harus bayar abodemen lagi,” keluh Shaka.

Shaka menolak keras permintaan tersebut karena khawatir meterannya kembali hilang.

Namun jawaban petugas customer service justru dianggap mengecewakan.

“Mereka hanya tersenyum geli, seolah masalah ini bukan sesuatu yang serius,” imbuhnya.

Bagi Shaka, kondisi ini jelas merugikan konsumen.

Ia merasa tertekan karena diwajibkan membayar tagihan, sementara saat terjadi kehilangan, pihak perusahaan justru tidak bertanggung jawab.

“Bukan hanya tidak ada solusi, tapi malah terasa seperti dipaksa mengikuti pola yang menguntungkan perusahaan,” ujarnya.

Kasus ini juga diduga telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, serta kepastian hukum dalam penggunaan barang dan jasa.

Melihat kondisi tersebut, publik mendesak agar YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) turut memberikan respons dan sikap resmi, mengingat kasus yang menimpa Shaka bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan lebih luas di tubuh PT TSM Perseroda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TSM Perseroda belum memberikan klarifikasi resmi atas aduan pelanggan tersebut. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi
BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi
Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025
Eka Fikriadi Resmi Jabat Kepala Pasar Ikan Jakabaring, Komitmen Adakan Perubahan Untuk PAD Kota Palembang
Kadis PMD Ogan Ilir Membuka Langsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa, Di Ikuti 118 Peserta Dari Empat Kecamatan
Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia
Polsek Pemulutan Gelar Giat KRYD Malam Hari untuk Masyarakat, Cegah Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan
Diduga Sempat Ditolak Puskesmas dan Dipersulit Menggunakan Fasilitas Ambulance, Korban Laka Dilarikan Pakai Mobil Pickup — Wartawan Dihalangi Saat Hendak Liputan

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44 WIB

KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:29 WIB

BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Kadis PMD Ogan Ilir Membuka Langsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa, Di Ikuti 118 Peserta Dari Empat Kecamatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia

Berita Terbaru