RADARcenter, Kayuagung — Aksi nekat seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI akhirnya terbongkar (06/10/2025).
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan pria tersebut di sebuah rumah makan di Kayuagung, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam siaran pers resminya menyampaikan bahwa BA ditangkap setelah kedatangannya ke beberapa instansi menimbulkan kecurigaan.
Awalnya, sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan mencari pejabat Kasi Dal Ops Bidang Pidsus. Karena pejabat yang dicari tidak ada di tempat, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kejari OKI mengenakan seragam lengkap jaksa dengan atribut pangkat Jaksa Madya (4A), lengkap dengan pin Jaksa dan pin Persaja. Ia bahkan mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Jamintel Kejaksaan Agung RI.
Dengan meyakinkan, BA meminta bertemu dengan Kajari, Kasi Pidum, hingga Kasi Intel Kejari OKI untuk “berkoordinasi” terkait penanganan perkara di bidang pidana khusus (Pidsus). Tak hanya itu, ia juga sempat meminta Kasi Intel untuk menghubungkannya dengan Bupati OKI, namun ditolak.
Belakangan, informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI mengungkap bahwa BA juga telah mencoba mengatur pertemuan dengan Bupati OKI dengan alasan sebagai utusan dari Kejaksaan Agung.
Atas laporan tersebut, Kajari OKI langsung memerintahkan tim intelijen untuk melakukan pengamanan terhadap BA.
Setelah diamankan dan diperiksa di Kejati Sumsel, identitas asli BA akhirnya terbongkar.
Ia bukanlah seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit ponsel,
1 KTP,
1 kartu pegawai,
1 kartu tanda anggota,
1 name tag, dan
1 stel baju gamjak (seragam jaksa) lengkap dengan atribut.
“Saat ini BA masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” ujar Vanny.
Ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani mencatut nama institusi hukum demi kepentingan pribadi. Kejaksaan memastikan akan menindak tegas setiap bentuk penipuan yang merusak citra aparat penegak hukum.
Reporter: Adi
Editor: red
Sumber: Siaran Pers Kejati Sumatera Selatan Nomor PR-36/L.6.2/Kph.2/10/2025