RADARcenter, Palembang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, membuka kegiatan Literasi Sadar Halal Bagi Kelompok Masyarakat di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) APRIN Palembang, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Syafitri mengajak para peserta untuk menjadi duta halal di Sumatera Selatan yang aktif menyuarakan pentingnya memilih dan memproduksi produk halal di lingkungan masing-masing.
“Saya ingin mereka ini mendapat sertifikat sebagai Duta Halal Sumatera Selatan, yang menyuarakan kepada publik untuk teliti memilih produk yang digunakan atau diproduksi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehalalan suatu produk bukan hanya soal bahan makanan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan dan kepatuhan syariat.
Syafitri mencontohkan, produk sehari-hari seperti gagang kacamata, sepatu, hingga kosmetik juga perlu diperhatikan kehalalannya.

Kegiatan ini digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap pentingnya produk halal.
Sebanyak 200 pelaku usaha lokal di Palembang turut serta dalam kegiatan ini. Hadir pula Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Iqbal Romzi, Kasubdit Bina Ekosistem Halal BPJPH Zainuddin, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Palembang Yudi Setiawan, serta Ketua STIE APRIN Dasmadi.
Dalam pemaparannya, Zainuddin menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 42 Tahun 2024, yang akan diberlakukan penuh mulai Oktober 2026. Karena itu, pemerintah meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Halal di Indonesia adalah kewajiban. Sertifikasi halal bukan hanya tuntutan agama, tetapi juga kepatuhan hukum. Setelah Oktober 2026, produk tanpa sertifikat halal tidak boleh lagi beredar,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Iqbal Romzi menekankan bahwa lembaga halal kini berdiri sebagai badan independen berdasarkan Perpres Nomor 153, yang menjamin kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Produk bersertifikat halal punya daya saing lebih tinggi. Masih ada kuota gratis untuk UMKM, mari segera manfaatkan kesempatan ini,” ajaknya.
Dari sisi kesehatan, Yudi Setiawan menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyukseskan program sertifikasi halal.
“Ini bagian dari komitmen bersama untuk memberikan jaminan mutu dan kepercayaan kepada konsumen,” pungkasnya.
(Adi/Humas Kemenag Sumsel)





















