Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengambil sikap tegas terhadap mandeknya pembangunan Jembatan 6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Kamis (23/10/2025), Deru memastikan bahwa jika hingga 31 Desember 2025 pembangunan belum rampung dan dana belum terkumpul sepenuhnya, maka alur Sungai Lalan akan ditutup mulai 1 Januari 2026.

Viral Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdi, Bupati Muba M. Toha Tohet, Sekda Muba Apriyadi Mahmud, Kepala Dinas PUBMTR Sumsel Ir. M. Affandi, S.T., M.Sc., IPU., ASEAN Eng., Kejari Muba AK. Kurniawan, perwakilan Kejati Sumsel, perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba, serta Camat Lalan.

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Turut hadir pula perwakilan Asosiasi Pengguna Alur di Bawah Jembatan 6 Lalan (AP6L) dan sejumlah pihak perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam insiden robohnya jembatan tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, Gubernur Herman Deru menyoroti lambannya progres pembangunan dan ketidakhadiran salah satu perusahaan tongkang penabrak jembatan yang sebelumnya telah menandatangani kesepakatan bersama untuk ikut menanggung biaya pembangunan kembali jembatan.

“Hari ini kita sepakati, jika hingga 31 Desember 2025 dana pembangunan belum terkumpul, maka pelaksanaan pembangunan belum bisa dilanjutkan. Dan mulai 1 Januari 2026, alur lalu lintas di bawah Jembatan 6 Lalan akan ditutup,” tegas Deru.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menoleransi lagi pihak-pihak yang mangkir dari tanggung jawab.

“Kepastian pembangunan Jembatan 6 Lalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Mari kita bersepakat dan berkomitmen menjalankan pembangunan ini demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muba M. Toha Tohet menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap menempatkan keselamatan dan akses masyarakat sebagai prioritas utama.

“Jika sampai tanggal 31 Desember tidak ada realisasi, sedangkan masyarakat menuntut pembangunan segera, maka saya akan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas PUBMTR Sumsel Ir. M. Affandi menjelaskan bahwa pendanaan pembangunan masih menunggu komitmen dari pihak AP6L dan perusahaan penabrak jembatan.

“Pendanaan masih ditunggu hingga Desember 2025. Sumber dananya berasal dari AP6L dan pihak perusahaan penabrak jembatan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun secara teknis proyek ini ditargetkan rampung akhir 2025, kemungkinan penyelesaian akan sedikit mundur akibat belum tuntasnya dana kontribusi dari pihak terkait.

Rapat tertutup perihal mandek nya pembangunan jembatan P6 Lalan
Rapat tertutup perihal mandek nya pembangunan jembatan P6 Lalan

Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan hasil akhir rapat tersebut dituangkan dalam berita acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel.

“Mulai hari ini pembangunan tetap dilanjutkan dan diberi kesempatan sampai 31 Desember 2025. Jika sampai tanggal tersebut belum selesai dan dana belum terkumpul 100 persen, maka 1 Januari 2026 alur Sungai Lalan akan ditutup,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika di kemudian hari terjadi insiden serupa, penegakan hukum akan tetap diberlakukan.

“Insya Allah dengan desain baru bentang jembatan yang kini mencapai 140 meter, risiko tertabrak bisa diminimalkan. Tapi kalaupun terjadi lagi, itu murni musibah. Yang jelas, kita berupaya maksimal agar hal itu tidak terulang,” tuturnya.

Rapat yang dihadiri unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak swasta tersebut menghasilkan kesepakatan final untuk mempercepat pembangunan dan memastikan tidak ada lagi hambatan administratif maupun teknis.

Semua pihak menandatangani berita acara kesepakatan bersama, sebagai bentuk komitmen menuntaskan pembangunan Jembatan 6 Lalan yang menjadi urat nadi penghubung ekonomi dan transportasi masyarakat Kecamatan Lalan dan sekitarnya. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Terkait Pemberitaan PMD Di Anggap Tidak Berkompeten. Ini Kata Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir!
Rumah Panggung di Desa Betung Induk, Abab PALI, Ludes Terbakar—Warga Panik Berupaya Padamkan Api
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022
Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Reklame Oleh Sampoerna Mild
Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pemulutan Panen Jagung Di Desa Harapan
KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi
BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi
Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan PMD Di Anggap Tidak Berkompeten. Ini Kata Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Rumah Panggung di Desa Betung Induk, Abab PALI, Ludes Terbakar—Warga Panik Berupaya Padamkan Api

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pemulutan Panen Jagung Di Desa Harapan

Berita Terbaru

PWI Sumsel

PWI Sumsel Kembali Bersatu, Segera Gelar Rapat Pleno

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:23 WIB