Dishub Palembang Cabut Sistem One Way Kenten, Fokus Tertibkan Kendaraan Bertonase Berat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus berupaya menata arus lalu lintas demi menjaga ketertiban dan kelancaran jalan raya, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang melintas di wilayah kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas kendaraan besar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019.

Dishub bersama Satlantas juga telah menyiagakan pos pengawasan di Kebon Sayur dan Macan Lindungan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan jam operasional.

“Sesuai ketentuan, kendaraan bertonase berat hanya boleh melintas di dalam kota pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Di luar waktu itu, akan ada tindakan dari kepolisian,” ujar Agus, Senin (6/10/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Dishub memanfaatkan lahan Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara kendaraan besar sebelum diizinkan masuk ke wilayah kota.

Sementara itu, Agus juga menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah (one way) di kawasan Kenten resmi dihentikan. Setelah diuji coba selama dua hari, kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena justru memperparah kemacetan.

“Kami sudah coba sistem one way dua hari terakhir, tapi justru membuat arus lalu lintas semakin ruwet. Jadi Sabtu kemarin, sistemnya dikembalikan seperti semula. Namun, di Jalan AKBP Cek Agus, kami tambahkan median jalan untuk memperlancar arus kendaraan,” terangnya.

Agus menambahkan, setiap kebijakan lalu lintas di Palembang selalu dibahas melalui forum lalu lintas bersama para ahli dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) agar setiap keputusan berdasarkan kajian dan kondisi di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami harapkan semua pengguna jalan tertib, kendaraan berat masuk sesuai jadwal, dan pengendara motor tetap di lajur kiri. Dengan begitu, lalu lintas di Palembang bisa lebih tertib dan aman,” tutupnya.

(*Adi)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi
BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi
Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025
Eka Fikriadi Resmi Jabat Kepala Pasar Ikan Jakabaring, Komitmen Adakan Perubahan Untuk PAD Kota Palembang
Kadis PMD Ogan Ilir Membuka Langsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa, Di Ikuti 118 Peserta Dari Empat Kecamatan
Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia
Polsek Pemulutan Gelar Giat KRYD Malam Hari untuk Masyarakat, Cegah Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan
Diduga Sempat Ditolak Puskesmas dan Dipersulit Menggunakan Fasilitas Ambulance, Korban Laka Dilarikan Pakai Mobil Pickup — Wartawan Dihalangi Saat Hendak Liputan

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44 WIB

KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:29 WIB

BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Kadis PMD Ogan Ilir Membuka Langsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa, Di Ikuti 118 Peserta Dari Empat Kecamatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia

Berita Terbaru