RADARcenter, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melaksanakan perombakan struktur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, 26 September 2025, di Ruang Rapat Parameswara, Setda Kota Palembang.
Dari sejumlah pejabat yang dilantik, dua nama langsung menjadi sorotan publik: Irman, S.STP., M.Si. dan M. Affan Prapanca, ST., MT.
Irman, yang sebelumnya menjabat Camat Ilir Timur II, kini dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Palembang.
Kariernya dianggap moncer karena selama memimpin di kecamatan, ia dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang responsif serta menorehkan sejumlah inovasi dalam penataan wilayah. Promosinya pun disebut-sebut sebagai bentuk apresiasi atas rekam jejak tersebut.
Berbeda dengan Irman, penunjukan M. Affan Prapanca sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang justru menuai tanda tanya.
Affan memiliki latar belakang akademik di bidang teknik (pembangunan dan infrastruktur), bukan di bidang pendidikan. Ia menggantikan H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si., yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
Sejumlah kalangan menilai, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah dalam konsistensi kebijakan pendidikan.
“Idealnya, pucuk pimpinan di Dinas Pendidikan diisi oleh figur dengan kompetensi atau pengalaman di bidang pendidikan, agar kebijakan yang dijalankan tidak keluar dari substansi,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.
Wali Kota Palembang menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal wajar sebagai bagian dari penyegaran birokrasi.
Namun, publik tetap menunggu bagaimana strategi Affan dalam membuktikan diri di sektor yang jauh dari latar belakang keilmuannya.
Dengan dua nama tersebut, perombakan OPD kali ini menghadirkan optimisme sekaligus kritik: optimisme atas promosi berbasis prestasi, dan kritik terhadap keputusan yang dianggap kurang sesuai bidang. (*Adi)