Penipuan Berkedok Penerimaan Kerja, Masuk Tahap Penyidikan Polda Sumsel

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang– Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan kerja dengan laporan polisi (LP) Nomor: STTLP/B/1480/XII/2024/SPKT Polda Sumsel kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.Sc., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/09/2025).

“Perkara ini sudah naik sidik sejak Juni 2025. Kami sudah memeriksa korban dan delapan orang saksi. SP2HP juga telah dikirimkan, serta pemanggilan pertama terhadap terlapor atas nama Venti Oktapia sudah dilakukan. Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan,” ujar Rizka.

Namun, lanjutnya, terdapat kendala dalam proses pemanggilan terlapor. “Venti Oktapia sudah tidak berada lagi di tempat tinggalnya. Kami akan melakukan pemanggilan kedua, sekaligus berkoordinasi dengan pihak RT setempat,” tambahnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, Rizka menegaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut.

“Kalau memang ada keterkaitan dengan anggota, tentu akan kami periksa lebih lanjut. Semua masih dalam tahapan pendalaman. Jika terbukti, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Rizka juga mengungkapkan, sementara ini dugaan pelaku mengarah pada satu orang. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Di kesempatan yang sama, AKBP Rizka mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji-janji oknum yang mengatasnamakan aparat maupun pihak tertentu dengan imbalan sejumlah uang untuk bisa diterima bekerja.

“Masyarakat harus waspada. Jangan langsung percaya. Cek dulu kebenarannya. Rekrutmen resmi baik di institusi pemerintah maupun perusahaan sekarang sangat transparan dan diumumkan terbuka melalui tes resmi dan media daring. Tidak ada pungutan uang untuk melamar pekerjaan,” bebernya.

Ia pun menegaskan, kepolisian akan terus memproses kasus ini hingga tuntas. “Kami minta para korban bersabar. Kami pastikan perkara ini akan kami dalami sampai jelas, dan bila terbukti akan segera ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak enam warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melaporkan dugaan penipuan dengan modus penerimaan kerja di PT. Bukit Prima Bahari, anak perusahaan PT Bukit Asam (PTBA). Para korban menuding seorang oknum anggota Dit Polair Polda Sumsel berinisial Bripka ST serta seorang warga berinisial VO sebagai pelaku.

Laporan resmi telah dibuat ke Polda Sumsel pada 27 Desember 2024 dengan Nomor: STTLP/B/1480/XII/2024/SPKT Polda Sumsel. Selain itu, aduan juga diajukan ke Propam Polda Sumsel dengan nomor pengaduan STTP/220-DL/XII/2024/Yanduan pada tanggal yang sama.

Sekretaris DPD Bantuan Hukum Trisula Justisia Sumsel, Abdul Rasyid, SH, selaku kuasa hukum korban menyebut, kasus ini bermula saat Bripka ST yang juga menjabat sebagai RT 03 di Tanah Mas, Talang Kelapa, menawarkan pekerjaan kepada warga melalui grup WhatsApp dengan iming-iming bisa bekerja di PT. Bukit Prima Bahari.

“Oknum polisi ini mengajak warga yang ingin bekerja untuk mendaftar melalui dirinya. Namun pendaftaran tidak gratis, karena setiap calon karyawan diminta menyerahkan sejumlah uang. Modus ini dilakukan bersama VO, warga yang mengaku punya akses ke perusahaan,” kata Rasyid dalam konferensi pers, Rabu (24/09/2025) malam.

Menurutnya, jumlah uang yang diserahkan korban bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian keenam korban mencapai sekitar Rp500 juta.

Rincian kerugian korban antara lain yakni:

Muhammad: Rp80 juta

Asri: Rp86 juta

Sak Man: Rp46 juta

Zainal Abidin: Rp65 juta

Mei: Rp150 juta

Susanto: Rp126 juta

“Sudah hampir setahun laporan dibuat, tetapi masyarakat belum menerima kejelasan baik dari Propam maupun Ditreskrimum Polda Sumsel. Jika dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, kami akan laporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri,” tegas Rasyid.

Salah satu korban, Asri mengungkapkan, Bripka ST bahkan datang langsung ke rumah warga dengan memakai seragam Polairud. Ia meyakinkan masyarakat bahwa anak mereka akan diterima kerja dengan gaji Rp10 juta per bulan.

Asri sendiri mengaku menyerahkan uang secara bertahap: Rp30 juta, Rp20 juta, Rp30 juta, dan Rp6 juta. Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Kami sudah laporkan ke Polda, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Harapan kami, ST dan VO segera ditangkap dan uang kami dikembalikan,” ucap Asri.

Asri menambahkan, pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. VO berjanji akan mengembalikan uang korban pada 5 Desember 2024, namun tidak pernah menepati. Upaya mediasi di Polsek Talang Kelapa pun gagal karena VO tidak hadir.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah mendatangi kantor PTBA Kertapati. Dari keterangan satpam, tidak ada lowongan kerja maupun karyawan aktif bernama VO, bahkan nama tersebut sudah dipecat setahun sebelumnya.

Anggota DPD Bantuan Hukum Trisula Justisia, M. Hafiz, meminta Polda Sumsel serius menindaklanjuti laporan agar tidak semakin banyak korban.

“Modusnya selalu sama, menjanjikan kerja di PTBA atau sub perusahaannya. Kami mendesak penyidik untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” pungkas Hafiz.

Para korban berharap, selain menangkap para pelaku, aparat penegak hukum juga bisa membantu mengembalikan kerugian yang mereka alami.

Pewarta : Reza

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pungli, Diduga Dirut PD. Pasar Palembang Jaya Intimidasi Wartawan saat Konfirmasi 
Mediasi Terkait Mosi Tidak Percaya Warga Di Kantor Camat Diwarnai Kisruh, Ketua Rt 45 Berkeras Tak Mau Mundur
Kunker Wapres Gibran Ke Sumsel, Tinjau Pasar 16 Ilir Makan Pempek Dan Ngirup Cuka Khas Palembang
Terkait Pemberitaan Di Media Online  Mengatakan Ada Pungli Di SMAN 9 Palembang, Itu Tidak Benar!
Pemkot Siapkan Perbaikan Saluran, Genangan Air Tak Boleh Jadi Masalah Musiman
Tak Ada Tanggapan, Warga Rt 45 Kembali Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua RT
GTR Provinsi Sumsel Akan Laksanakan Aksi di Kantor BPN Kota Palembang, Terkait Penempatan SHM Sesuai Lokasi
Sekjen GRIB Jaya Sumsel Mengecam Keras Dugaan Aksi Premanisme Yang Dialami Salah Satu Anggotanya

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 21:25 WIB

Penipuan Berkedok Penerimaan Kerja, Masuk Tahap Penyidikan Polda Sumsel

Kamis, 25 September 2025 - 19:52 WIB

Terkait Kasus Pungli, Diduga Dirut PD. Pasar Palembang Jaya Intimidasi Wartawan saat Konfirmasi 

Kamis, 25 September 2025 - 16:30 WIB

Mediasi Terkait Mosi Tidak Percaya Warga Di Kantor Camat Diwarnai Kisruh, Ketua Rt 45 Berkeras Tak Mau Mundur

Kamis, 25 September 2025 - 15:49 WIB

Kunker Wapres Gibran Ke Sumsel, Tinjau Pasar 16 Ilir Makan Pempek Dan Ngirup Cuka Khas Palembang

Selasa, 23 September 2025 - 11:47 WIB

Terkait Pemberitaan Di Media Online  Mengatakan Ada Pungli Di SMAN 9 Palembang, Itu Tidak Benar!

Berita Terbaru