RADARcenter, Palembang– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut kunjungan kerja (kunker) Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Senin (15/09/2025), dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel, Kurniawan Abadi, mewakili Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, SH., MM.
Turut hadir pula Sekretaris Disdik Provinsi Sumsel, Misral, S.Sn., M.Sn. yang mewakili Plt. Kepala Disdik Hj. Mondyaboni, SE., S.Kom., M.Si., M.Pd., Kepala Bidang SMK Disdik Provinsi Sumsel Andi Bobby Wahyudi, SH., M.Si., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Kepala Disdukcapil Sumsel Fu’adi, serta sejumlah undangan terkait.
Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, menegaskan bahwa tujuan kunker kali ini adalah melakukan inventarisasi permasalahan serta menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB 2025.
“Pertanyaan besar yang perlu kita jawab bersama adalah sejauh mana kesiapan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjamin bahwa SPMB berjalan adil, transparan, dan sesuai prinsip pemerataan pendidikan,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya berbagai kendala di lapangan, mulai dari integrasi data, lemahnya pengawasan internal, hingga mekanisme sanksi atas pelanggaran yang belum jelas. Salah satu persoalan krusial adalah manipulasi domisili dan dokumen kependudukan demi meloloskan siswa ke sekolah favorit.
“Koordinasi nyata antara Disdik dan Disdukcapil sangat diperlukan untuk mencegah hal ini. Jangan sampai integritas sistem pendidikan dikorbankan hanya karena persoalan administrasi,” tegas Dailami.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sistem pengaduan masyarakat yang efektif, cepat tanggap, dan berpihak kepada rakyat kecil.
“Prinsip utama yang ingin kami tekankan adalah pemerataan akses pendidikan, validitas data sebagai kunci, kesiapan infrastruktur dan teknologi, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Staf Ahli Kurniawan Abadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan Komite III DPD RI ke Provinsi Sumsel.
“Kehadiran tim Komite III DPD RI ini sangat penting dalam rangka mendengarkan hasil pantauan, pengaduan, serta rekomendasi yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan SPMB ke depan. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Sumsel diharapkan semakin meningkat,” ucapnya.
Kurniawan juga menjelaskan bahwa kunker Komite III DPD RI di Sumsel tidak hanya berlangsung di Disdik Provinsi, tetapi juga di SMK Negeri 8 Palembang. Dalam kesempatan itu, Syamsul Rizal selaku penyusun petunjuk teknis (juknis) SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026 telah memberikan penjelasan mengenai pelaksanaannya.
“SPMB di Sumsel pada prinsipnya sudah berjalan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Bahkan, bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap diberikan solusi dengan disalurkan ke sekolah swasta,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan dan evaluasi dari Komite III DPD RI, Pemprov Sumsel optimistis pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan lebih baik, adil, dan transparan, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pewarta : Reza
Editor : Yopi