RADARcenter, Palembang – Aktivitas perdagangan di Pasar 16 Ilir hingga kini belum bisa berjalan secara normal. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang, Dr. Herison Muis, S.IP., SH., MH., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025), mengungkapkan bahwa kondisi pasar masih diliputi konflik hukum antar pengurus.
Menurut Herison, benturan hukum yang terjadi awalnya melibatkan dua pihak, namun kini telah berkembang menjadi tiga pihak yang berseteru. Proses hukum pun tengah berlangsung, baik di ranah perdata maupun pidana.
“Saat ini bukan lagi dua belah pihak, tapi sudah tiga belah pihak yang berkonflik di Pasar 16 Ilir. Prosesnya sedang berjalan di jalur hukum perdata dan pidana,” ujarnya.
Situasi ini membuat pedagang belum dapat memanfaatkan seluruh fasilitas gedung pasar secara optimal. Meski lantai 1 dan 2 masih diisi oleh pedagang dari paguyuban penghuni rumah susun, kenyamanan pembeli belum sepenuhnya terjamin.
“Secara normal, pedagang baru bisa berdagang dengan tenang dan normal setelah ada putusan pengadilan yang inkrah, menentukan pihak mana yang sah dan legal sebagai pengelola pasar,” tegasnya.
Herison juga mengakui, hingga kini belum ada lokasi relokasi yang benar-benar representatif untuk memfasilitasi seluruh pedagang. Namun, Satpol PP bersama Perumda Pasar terus berkoordinasi mencari solusi.
“Untuk sementara, kami akan upayakan agar pedagang tetap bisa berjualan dengan menyediakan lapak sementara berupa tenda yang diatur rapi di kiri dan kanan jalan di depan gedung pasar,” jelasnya.
Sebagai alternatif saat ini pedagang disediakan 58 unit tenda untuk mengakomodir 171 pedagang. Setiap tenda berukuran 2 meter x 2,5 meter dengan kapasitas tiga lapak pedagang per tenda.
Dari jumlah tersebut, Perumda pasar melalui Bapedda memberikan bantuan sejumlah tenda yang berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah pihak, yakni PDAM Tirta Musi, PLN, dan Bank Sumsel Babel. Untuk sisanya, tenda dibiayai secara mandiri oleh pedagang.
Kasat Pol PP juga menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dan mendorong Direktur Perumda Pasar agar perselisihan hukum antar pihak pengelola dapat segera diselesaikan. “Agar semua pihak, terutama pedagang, dapat menggunakan fasilitas gedung Pasar 16 Ilir dengan hati yang tenang dan merasa nyaman,” pungkas Herison.
Selain itu, Herison menambahkan, Pasar 16 Ilir memiliki nilai strategis bagi citra Kota Palembang.
“Pasar 16 Ilir ini kan juga salah satu ikon kota Palembang selain Jembatan Ampera dan BKB. Kalau pasar ini bagus, rapi, aman, nyaman, tentu juga akan menjadi destinasi wisata yang menarik para wisatawan,” terangnya tenang.
Dengan nada tegas namun tetap santun, Herison juga mengingatkan masyarakat agar proaktif melaporkan jika ada oknum petugas yang melakukan pungutan liar atau pelanggaran lainnya di lapangan.
“Kalau benar ada petugas yang melakukan pungli atau pelanggaran lainnya, jangan cuma berkomentar miring. Silakan rekam dan laporkan ke saya,” tegasnya. (*Adi)