Forum Pemuda Palembang Gugat Dugaan Penyalahgunaan Dana Protokoler, Warga: Lemak Nian Kalo Cak Itu

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Forum Pemuda Palembang (FPP) melalui Koordinator Aksi, Agus Readiansyah, SH, menyoroti isu yang sempat viral di media sosial terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Palembang mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan negara di lingkungan Bagian Protokoler Sekretariat Daerah Kota Palembang, dengan nilai kerugian nyaris Rp1 miliar (13/08/2025).

Agus menilai, dugaan ini sangat serius dan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi. “BPK dan Inspektorat sudah mengungkap indikasi kerugian negara yang signifikan. Kalau ini benar, berarti kita sedang menghadapi potensi tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat Palembang,” tegas Agus, Rabu (13/8).

Namun, pemberitaan terkait kasus ini mendadak meredup setelah Kepala Inspektorat Kota Palembang mengumumkan bahwa uang yang sempat dipindahkan dari rekening bendahara pengeluaran ke rekening pribadi telah dikembalikan ke kas negara.

Menanggapi hal itu, Agus menegaskan pengembalian uang tidak menghapus pidana.

“Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan yurisprudensi yang ada, pengembalian uang hasil dugaan korupsi tidak menghapus tindak pidana. Itu hanya memperingan hukuman,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Walikota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara internal oleh oknum pejabat terkait, dan pelaku hanya dikenakan sanksi indisipliner pegawai dengan hukuman terberat berupa penurunan jabatan atau penundaan kenaikan pangkat.

Pernyataan itu disampaikan Ratu Dewa di sela kegiatan pembagian bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke-80.

Pernyataan tersebut memicu beragam komentar warganet. Di berbagai kolom komentar media sosial, muncul nada kekecewaan dan sinis terhadap penyelesaian kasus ini.

Salah satu komentar yang ramai dibagikan menuliskan, “Lemak nian kalo cak itu, kalo ketahuan balekke, kalo dak ketahuan masuk kantong.”

Agus memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan publik semata. FPP telah menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada 19 Agustus 2025.

Bahkan, pada hari ini, Kamis (14/8), surat izin aksi telah dibuat dan dikirimkan kepada berbagai pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan stakeholder yang berkepentingan.

“Ini bentuk keseriusan kami. Masyarakat harus tahu bahwa kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Agus. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo
Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB