RADARcenter, PALI — Proyek pembangunan drainase di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan tajam dari warga. Mereka mempertanyakan kejelasan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan informasi pada papan proyek, serta dinilai salah sasaran. (19/06/ 2025)
Berdasarkan data dari papan informasi proyek yang terpasang, pembangunan drainase seharusnya dilakukan di wilayah Kampung 6. Namun, kenyataannya, pekerjaan justru berlangsung di Kampung 3—lokasi yang menurut warga tidak mendesak dan hanya berupa lahan kosong yang jarang dilalui aliran air.
“Ironis sekali, kampung kami yang kerap tergenang air saat hujan malah tidak disentuh. Drainase malah dibangun di area kosong yang tidak terlalu dibutuhkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, drainase seharusnya diprioritaskan di wilayah padat penduduk, khususnya di titik-titik rawan banjir yang hingga kini belum memiliki sistem pembuangan air yang memadai.
Ia mencontohkan masih banyak halaman rumah warga di sepanjang jalan lintas desa yang terendam setiap kali turun hujan deras.
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV. Aira Nusantara Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp199.589.000, bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025, dan berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI.
Rincian proyek berdasarkan papan informasi adalah sebagai berikut:
Nama Pekerjaan: Pembangunan Drainase Lingkungan Kampung 6, Desa Karang Agung
Nomor Kontrak: 028/128/APBD/SPK/ST/DPKP/VI/2025
Tanggal Kontrak: 2 Juni 2025
Pelaksana: CV. Aira Nusantara Mandiri
Nilai Kontrak: Rp199.589.000
Warga mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi serta memastikan pengawasan ketat terhadap setiap pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan pembangunan menyentuh kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas menghabiskan anggaran,” tegas warga tersebut.
Meski mengkritisi pelaksanaan proyek, warga tetap mendukung upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI. Mereka berharap pembangunan ke depan lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh media ini. (Andi)