Eks Wawako Palembang dan Suami Tersandung Dugaan Korupsi PMI, Ditahan Terpisah Selama 20 Hari

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang, bersama suaminya yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Dedi Sipriyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Keduanya terseret dalam kasus penyalahgunaan dana pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam, dari pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, pasangan ini langsung ditahan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Rilis Hasil Operasi Pekat Musi 2025, 42 Kasus Berhasil Diungkap

Meski tampak kelelahan, keduanya masih terlihat tersenyum saat digiring petugas dalam balutan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Kajari Palembang, Hutamrin, menyampaikan bahwa Fitrianti dan Dedi dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Untuk proses penahanan, Dedi ditempatkan di Rutan Kelas I A Palembang, sementara Fitrianti di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Masa penahanan awal ditetapkan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Melejit, Tembus Rp 1,89 Juta per Gram di Tengah Aturan Pajak Baru

Hutamrin menambahkan, modus dalam kasus ini diduga berupa penyimpangan dalam pengelolaan dana pengganti biaya pengolahan darah yang tidak sesuai aturan, dan hal ini disinyalir merugikan keuangan negara.

Saat ini, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh BPKP.

(*Red/Medi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Jumat Curhat, Polsek Kertapati Sharing Informasi Bersama Masyarakat Karyajaya
Aktivis Desak Pemkab Dan Kejari Tuntaskan Konflik Agraria PT. GPI Dengan Masyarakat Muba
Diantara Nama Dalam Kepengurusan PMI Ogan Ilir, Siapakah Yang Diduga Paling Dominan Menikmati Dana Hibah
Cuaca Panas Picu Kebakaran Lahan, Personel Gabungan Polsek Pemulutan, BPBD Dan Pihak Tol Lakukan Migasi Cepat
Tim Presisi Polres Ogan Ilir Kembali Amankan Pelaku Pemalakan Di Jalan Raya
Presiden Jokowi Resmi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Peby Anggi Tekankan Sinergi HIPMI Dan Pemkot Palembang Untuk Pertumbuhan Ekonomi
DPRD Palembang Terima LPJ Walikota, Hari Apriansyah: Kami Konsisten Dukung Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:42 WIB

Melalui Jumat Curhat, Polsek Kertapati Sharing Informasi Bersama Masyarakat Karyajaya

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:37 WIB

Aktivis Desak Pemkab Dan Kejari Tuntaskan Konflik Agraria PT. GPI Dengan Masyarakat Muba

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:53 WIB

Diantara Nama Dalam Kepengurusan PMI Ogan Ilir, Siapakah Yang Diduga Paling Dominan Menikmati Dana Hibah

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:49 WIB

Cuaca Panas Picu Kebakaran Lahan, Personel Gabungan Polsek Pemulutan, BPBD Dan Pihak Tol Lakukan Migasi Cepat

Rabu, 30 April 2025 - 21:36 WIB

Tim Presisi Polres Ogan Ilir Kembali Amankan Pelaku Pemalakan Di Jalan Raya

Berita Terbaru