Galian PDAM di Jalan Purun Dikeluhkan Warga: Berbahaya dan Sebabkan Kecelakaan

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pali – Pekerjaan galian PDAM di Jalan Purun menuju Muara Dua terus menuai keluhan dari masyarakat. Wakil Ketua ALSM MACAN (Masyarakat Cinta Nusantara), Ardium, menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan dari pengerjaan ini, yang tidak hanya mengganggu aktivitas warga tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Diketahui, galian ini merupakan bagian dari proyek yang didanai APBD 2025, dengan pelaksana PT. Herko Sejahtera Abadi dan masa pelaksanaan 180 hari kalender kerja di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Proyek APBD 2025 PT. Herko Sejahtera Abadi

Salah satu permasalahan utama adalah tanah bekas galian yang dibiarkan berserakan di badan jalan, menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengendara.

“Bukan hanya sekadar memakan badan jalan, tapi juga membuat jalan sangat becek dan licin. Ini sangat berbahaya,” ujar Ardium.

Warga menyoroti bahwa kondisi ini tidak hanya membahayakan pengendara roda dua, tetapi juga roda empat. Beberapa insiden kecelakaan telah terjadi akibat jalan yang licin, terutama setelah hujan.

Aswandi, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa seorang pengendara roda dua mengalami kecelakaan hingga mengalami patah tulang akibat kondisi jalan yang buruk.

Jalan Purun licin dan becek

“Kontraktor tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Tanah galian dibiarkan berhamburan, jalan menjadi sangat licin, dan ini jelas mengancam keselamatan pengendara, baik motor maupun mobil,” ungkap Aswandi.

Media Kompas One dan Radar Center telah mencoba menghubungi pihak pelaksana proyek melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Warga mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera mengambil tindakan terhadap pihak pelaksana proyek.

“Setidaknya hentikan sementara pekerjaan hingga SOP dijalankan dengan baik. Saat ini, proyek sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan,” tegas Aswandi.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai prosedur tanpa merugikan warga, serta mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut.

(*Andi/Radar Center)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar
Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP
Inovasi Jurnalistik Berbasis Kewirausahaan, Ketua PWRI Muba Diganjar Penghargaan Internasional
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Kegiatan SPEKTRA PMR 2026 Di SMP Negeri 1 Tanjung Batu
Hasil Pengecekan dan Patroli Polsek pemulutan, Debit Air Sungai Di Wilayah Pemulutan Terpantau Mengalami Penurunan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Senin, 2 Februari 2026 - 17:12 WIB

Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Senin, 2 Februari 2026 - 16:33 WIB

Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB