Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal (02/02/2026) – Sebagai upaya nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, dinas perkim secara resmi mengajukan usulan program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau “Bedah Rumah” bagi warga diwilayah panyabungan, Mandailing Natal.

Program ini ditujukan khusus untuk membantu keluarga yang tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan, Kerusakan struktur bangunan yang membahayakan penghuni.
​Sanitasi yang buruk dan tidak sehat.
​Ketiadaan akses air bersih yang memadai.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim teknis, tercatat hingga puluhan unit rumah masuk dalam kategori prioritas untuk segera mendapatkan perbaikan pada tahun anggaran ini.

​Membangun Martabat Keluarga,
​Dinas Perkim madina melalui Kabid perumahan Ahmad Pamilu menyampaikan bahwa inisiatif ini bukan sekadar memberikan perbaikan fisik, melainkan langkah besar dalam membangun martabat dan kesehatan keluarga.

​”Rumah adalah fondasi kesejahteraan. Kami melihat masih banyak warga yang tinggal di bawah atap yang bocor dan lantai tanah. Melalui permohonan program bedah rumah ini, kami berharap sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat memberikan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya

​Program ini diharapkan dapat segera terealisasi guna menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal, serta memberikan dampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut
Bupati Madina Tegas Awasi MBG Bukit Malintang, Praktik Cuci Ompreng Di Sungai Dinilai Tak Bisa Ditoleransi
Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae, Klarifikasi Terus Berjalan
Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan
Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:49 WIB

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:10 WIB

Bupati Madina Tegas Awasi MBG Bukit Malintang, Praktik Cuci Ompreng Di Sungai Dinilai Tak Bisa Ditoleransi

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:25 WIB

Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae, Klarifikasi Terus Berjalan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Berita Terbaru