Menuju Palembang Aman Dan Kondusif, Perda Trantibum Direvisi Total

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., SH., MH menyatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) akan segera mengalami penyesuaian. Saat ini, Perda tersebut tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum.

Menurut Herison, Perda Trantibum terbaru ini akan bersifat menyeluruh atau yang disebutnya sebagai “Perda sapu jagat”. Di dalamnya akan diatur berbagai aspek ketertiban, mulai dari tertib bangunan, tertib usaha, tertib sosial, tertib jalur hijau, tertib drainase, hingga penertiban tempat hiburan, termasuk hiburan rakyat.

“Termasuk penertiban hiburan rakyat seperti orgen tunggal. Ini juga merupakan permintaan dari Polrestabes Palembang sebagai tambahan tugas bagi Satpol PP ke depan,” ujar Herison, Senin (12/1/2026).

Ia berharap proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dapat rampung pada tahun 2026. Pasalnya, Perda yang saat ini masih berlaku merupakan produk tahun 2002 dan terakhir direvisi pada 2007, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi dan regulasi terbaru tahun 2026.

Herison menjelaskan, Perda lama belum sepenuhnya selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mulai berlaku secara nasional pada 2 Januari 2026.

Penyesuaian tersebut terutama berkaitan dengan ketentuan sanksi, termasuk denda dan sanksi sosial.

“Jika Perda ini sudah selesai, akan segera kami sosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui dan mematuhi ketertiban di wilayah hukum Kota Palembang,” katanya.

Sebagai penegak Perda, Satpol PP nantinya akan menerapkan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan penekanan pada sanksi denda.

Terkait bentrokan antara Ormas Permaskot dan Harimau Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, Herison mengungkapkan pihaknya telah mendapat arahan langsung dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, untuk memanggil kedua organisasi tersebut.

Ia menegaskan, seluruh ormas dipersilakan menjalankan aktivitasnya selama tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Palembang selama ini dikenal sebagai kota yang aman dan kondusif, dan itu harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Herison menambahkan, sekitar 90 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang berasal dari sektor jasa. Oleh karena itu, stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi faktor utama dalam menarik minat wisatawan dan pendatang, yang berdampak langsung pada pemasukan daerah dari pajak hotel, restoran, dan sektor jasa lainnya.

Pewarta : Yuli

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Cabang Orado 17 kabupaten Kota Se-Sumsel Periode 2026-2030
MPUII Gelar MUTU se-Sumatera, Jakarta, Dan Banten Di Palembang
Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Di Mushola AL,ARSAD
SMPN 25 Palembang Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Tanamkan Nilai Religius Sejak Dini, SD N 148 Palembang Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Rumah Tak Layak Huni, Kakek Lansia Hidup Dalam Keterbatasan
Imigrasi Palembang Peduli Kemanusiaan, Donor Darah Jadi Harapan Pasien
Kepala Satpol PP Sumsel Baru Dilantik Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Maha Resi Tama Siap Lakukan Konsolidasi Dan Inovasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:53 WIB

Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Cabang Orado 17 kabupaten Kota Se-Sumsel Periode 2026-2030

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:41 WIB

MPUII Gelar MUTU se-Sumatera, Jakarta, Dan Banten Di Palembang

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:27 WIB

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Di Mushola AL,ARSAD

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:17 WIB

SMPN 25 Palembang Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:53 WIB

Tanamkan Nilai Religius Sejak Dini, SD N 148 Palembang Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB