RADARcenter, Palembang — Mengawali tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026 sebagai forum resmi penyampaian suara masyarakat dari enam daerah pemilihan (Dapil). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (6/1/2026).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun 2025, penutupan masa persidangan, pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026, perubahan susunan keanggotaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Gerindra.
Pemerintah Kota Palembang turut hadir melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ichsanul Akmal, serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang, Rudy Indawan, yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim.
Dalam laporan hasil reses, DPRD Kota Palembang memaparkan kondisi riil masyarakat di enam Dapil. Berbagai persoalan mendasar masih menjadi keluhan utama warga, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, persoalan banjir dan drainase, sanitasi lingkungan, pengelolaan sampah, hingga kebutuhan peningkatan sarana pendidikan. Sejumlah aspirasi tersebut telah masuk dalam Rencana Daerah Pembangunan Strategis (RDPS).
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menegaskan bahwa rapat paripurna menjadi wadah konstitusional untuk menyampaikan amanah masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Ini paripurna pertama di tahun 2026. Hasil reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan kami sampaikan agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palembang,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD, Zainal Abidin, menambahkan bahwa mayoritas aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan dasar yang bersifat mendesak, khususnya sektor infrastruktur dan lingkungan.
“Masalah banjir, drainase, sanitasi, dan lingkungan masih mendominasi. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang, Rudy Indawan, memastikan seluruh aspirasi DPRD akan diteruskan kepada Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan DPRD merupakan suara masyarakat dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta prioritas pembangunan,” jelasnya.
Rapat Paripurna ke-6 ini menjadi penanda awal komitmen DPRD Kota Palembang di tahun 2026 untuk terus menjembatani kepentingan masyarakat, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta mendorong pembangunan kota yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan warga. (*Adi)




















