Evaluasi Kinerja 2025 Jadi Arah Baru Satpol PP Palembang, RDPS Tekankan Penegakan Ketertiban Humanis di 2026

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS), mulai memberi warna baru dalam penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu yang menjadi perhatian adalah evaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang sepanjang tahun 2025 yang kini dijadikan pijakan utama kebijakan penegakan ketertiban umum pada 2026.

 

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison Muis, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja yang dilakukan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada akhir 2025 menempatkan Satpol PP dalam kategori kinerja yang masih wajar dan terukur.

“Evaluasi oleh Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, RDPS, pada akhir 2025 masih dalam penilaian wajar, tanpa catatan khusus,” ujar Herison.

Meski demikian, Herison menegaskan bahwa kepemimpinan RDPS mendorong seluruh OPD untuk tidak berpuas diri. Arahan pimpinan daerah menekankan pentingnya evaluasi internal berbasis kondisi riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Berdasarkan temuan lapangan dan arahan pimpinan daerah, kami menyusun evaluasi internal dengan memberi perhatian khusus pada sektor-sektor strategis. Ini baru saja kami bahas dalam rapat internal,” jelasnya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Herison usai memimpin rapat internal Satpol PP di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kota Palembang, Senin (5/1/2026).

 

Ia menjelaskan, sejalan dengan visi RDPS, Satpol PP diarahkan untuk mempertegas kembali peran utamanya sebagai penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sekaligus menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

 

Penataan serta pengamanan kawasan strategis kota, khususnya kawasan wisata, menjadi fokus utama pada 2026. Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) dan Kambang Iwak masuk dalam prioritas pengawasan.

 

Di kawasan Kambang Iwak, Satpol PP akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pedagang saat pelaksanaan car free day (CFD). Penertiban dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.

 

“Kami akan menetapkan batas waktu yang jelas, misalnya hingga pukul 10 atau 11 siang. Pedagang harus mematuhi aturan. Jika melanggar, akan dilakukan penertiban disertai pembinaan,” tegas Herison.

 

Sementara di kawasan BKB, Satpol PP akan menindak tegas pengamen yang bersifat memaksa serta menyiapkan skema relokasi pedagang pascarevitalisasi kawasan. Kebijakan tersebut akan disinergikan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata, serta komunitas seni.

 

“Arahan pimpinan jelas, kawasan wisata harus tertib, nyaman, dan memiliki karakter. Karena itu, relokasi akan dibahas lintas OPD agar solusinya berkelanjutan,” katanya.

 

Selain kawasan wisata, perhatian RDPS juga diarahkan pada penanganan persoalan sosial seperti pengamen, anak jalanan, pengemis, gelandangan, serta anak di bawah umur yang dieksploitasi di ruang publik dan persimpangan jalan protokol. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas PPA, dan aparat kepolisian.

 

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan dan trotoar turut menjadi bagian dari agenda besar penataan kota.

 

“Insya Allah seluruh program ini akan kami laksanakan secara bertahap, sejalan dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang,” pungkas Herison.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB