Tim Pidsus Kejati Sumsel Amankan Ketua Forum APDESI dan 20 Kades Di Kecamatan Pagar Gunung

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Lahat– Tim bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel. Kamis (24/07/2025)

Dalam OTT tersebut tim Kejati Sumsel telah mengamankan satu orang ASN yang bertugas dikantor Camat Pagar Gunung, Ketua Forum APDESI, 20 Kepala Desa diwilayah kerja Kecamatan Pagar Gunung dan sejumlah uang yang diberikan Kepala Desa yang terindikasi berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Berdasarkan keterangan Kepala seksi penerangan hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH,. MH menjelaskan bahwa OTT tersebut dilakukan atas perintah dan seizin serta persetujuan Kepala Kejati Sumsel terkait adanya dugaan aliran dana untuk Oknum penegak hukum.

“Kejati Sumsel melakukan penindakan ini dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi desa desa lainnya untuk tidak menanggapi permintaan yang mengatas namakan Aparat Penegak Hukum atau pihak lain yang tidak berwenang,” katanya.

Dia juga berharap agar penggunaan ADD sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbagdes) dan segera meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa, agar tata kelola di desa dapat terhindar dari praktek korupsi.

Untuk saat ini tim penyidik Kejati Sumsel masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan aliran dana kepada Oknum penegak hukum tersebut, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru