RADARcenter, Lahat– Tim bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel. Kamis (24/07/2025)
Dalam OTT tersebut tim Kejati Sumsel telah mengamankan satu orang ASN yang bertugas dikantor Camat Pagar Gunung, Ketua Forum APDESI, 20 Kepala Desa diwilayah kerja Kecamatan Pagar Gunung dan sejumlah uang yang diberikan Kepala Desa yang terindikasi berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Berdasarkan keterangan Kepala seksi penerangan hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH,. MH menjelaskan bahwa OTT tersebut dilakukan atas perintah dan seizin serta persetujuan Kepala Kejati Sumsel terkait adanya dugaan aliran dana untuk Oknum penegak hukum.
“Kejati Sumsel melakukan penindakan ini dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi desa desa lainnya untuk tidak menanggapi permintaan yang mengatas namakan Aparat Penegak Hukum atau pihak lain yang tidak berwenang,” katanya.
Dia juga berharap agar penggunaan ADD sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbagdes) dan segera meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa, agar tata kelola di desa dapat terhindar dari praktek korupsi.
Untuk saat ini tim penyidik Kejati Sumsel masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan aliran dana kepada Oknum penegak hukum tersebut, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. (RC/Red)