Debtcollector Kembali Merajalela Di kota Bandar Lampung

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, BANDAR LAMPUNG– Masyarakat kembali diresahkan dengan adanya Debtcollector kembali merajalela di Kota Bandar Lampung, pihak eksternal (Pihak ke 3) dari lesing PT. Aria Putra Sumatera diduga kembali lagi melakukan penarikan dengan cara membodohi konsumen dan meminta uang sejumlah Rp15 juta.

“Saya nggak ada kalau Rp15 juta, dari mana saya ada uang sebanyak itu. Debtcollector terus memaksa, karna ia terus memaksa saya kasihlah uang yang saya Rp4 juta,” ungkap Herman/Alek selaku konsumen, Minggu (22/06/2025).

Pada Sabtu (21/06/2025) sekitar pukul 15.30 wib, sewaktu Ia sedang dalam perjalanan ke wilayah Bandar Lampung dengan mengendarai mobil Honda BRIO warna hitam dengan nomor polisi BE 1039 C atas nama Sigit Triono. Tiba tiba mobilnya dihalangi oleh beberapa orang.

“Tepat di jalan RS Urip Bandar Lampung saya diberhentikan oleh Debtcollector berjumlah18 orang berbadan besar, seorang dari mereka mengatakan kalau mobil saya ini ada tunggakan dan meminta saya untuk mengikuti mereka ke kantor agar menyelesaikan tunggakan mobil,” terangnya.

Dia melanjutkan, awalnya menolak mengikuti ajakan orang orang tersebut, karena Ia cuma orang dua sedangkan mereka 18 Orang.

“Kemudian saya meminta kepada mereka untuk mengikuti saya ke kantor Polisi aja untuk penyelesaiannya, tapi mereka tidak mau bang, dan singkat cerita saya dipaksa agar mengikuti mereka kalau tidak mobil saya ini akan dirampas mereka. Dibawah tekanan maka saya bilang kita ke kantor polisi saja yakni Polsek kedaton, tetapi mereka tidak menjawab apapun dan mereka meminta kunci mobil saya,” ucap Herman.

Ditambahkan Herman, bahwa Ia mau Koordinasi saja ke kantor Polsek Kedaton. Dan sesampainya di Polsek Kedaton, bukanya ada pembelaan malahan Ia ditekan mantan Kapolsek kedaton bernama Galingging.

“Mantan Kapolsek Kedaton bukannya memberikan pembelaan kepada saya, malahan menyuruh saya selesaikan pembayaran ke Debtcollector berjumlah uang sebesar Rp15 juta, saya merasa sangat keberatan dengan anjuran tersebut,” Ungkap Korban selaku pemilik mobil.

Sementara itu, saat awak media mencoba menghubungi Galingging mantan Kapolsek Kedaton untuk konfirmasi melalui Whatsaap pribadinya. Tapi tidak ada jawaban, hingga berita ini diterbitkan. (RC/SAR)

Baca Juga :  Wakapolda Sumsel Tinjau Progres pembangunan gedung SPKT Polres Ogan Ilir
Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Klarifikasi Kenaikan Pajak
Wakapolda Sumsel Tinjau Progres pembangunan gedung SPKT Polres Ogan Ilir
Teknologi Digital Memiliki Keterkaitan Dengan Media Pers Dan Mencerdaskan Kehidupan Masyarakat
Bagaimana cara meningkatkan minat baca pada anak
Terapi Gelombang Otak: Menyelami Potensi Teknologi untuk Kesehatan Mental

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:12 WIB

Debtcollector Kembali Merajalela Di kota Bandar Lampung

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:16 WIB

Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung

Rabu, 1 Januari 2025 - 02:26 WIB

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Klarifikasi Kenaikan Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Wakapolda Sumsel Tinjau Progres pembangunan gedung SPKT Polres Ogan Ilir

Senin, 16 Desember 2024 - 10:41 WIB

Teknologi Digital Memiliki Keterkaitan Dengan Media Pers Dan Mencerdaskan Kehidupan Masyarakat

Berita Terbaru