Eks Wawako Palembang dan Suami Tersandung Dugaan Korupsi PMI, Ditahan Terpisah Selama 20 Hari

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang, bersama suaminya yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Dedi Sipriyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Keduanya terseret dalam kasus penyalahgunaan dana pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam, dari pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, pasangan ini langsung ditahan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang.

Meski tampak kelelahan, keduanya masih terlihat tersenyum saat digiring petugas dalam balutan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Kajari Palembang, Hutamrin, menyampaikan bahwa Fitrianti dan Dedi dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Untuk proses penahanan, Dedi ditempatkan di Rutan Kelas I A Palembang, sementara Fitrianti di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Masa penahanan awal ditetapkan selama 20 hari ke depan.

Hutamrin menambahkan, modus dalam kasus ini diduga berupa penyimpangan dalam pengelolaan dana pengganti biaya pengolahan darah yang tidak sesuai aturan, dan hal ini disinyalir merugikan keuangan negara.

Saat ini, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh BPKP.

(*Red/Medi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang
Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:34 WIB

Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB