Darman Dikeroyok Bersimbah Darah Dengan 6 Luka Tusuk

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG — Naas, DARMAN Bin SUWADI warga Jalan Mataram Rt.06 Rw.02 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang Sumatera Selatan tewas akibat pengeroyokan.

Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama dengan melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana.

Kejadian pada hari Senin, 07 April 2025 sekira pukul 18.00 WIB, dengan TKP di Jalan Mataram Rt.06 Rw.02 Kel. Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang”, terang Angga, (07/04/2025) .

Untuk identitas korban yaitu DARMAN Bin SUWADI usia 34 tahun pekerjaan Buruh dengan alamat KTP di Perum Lobam Bestari Blok A1 No.64 Rt.03 Rw.07 Kel. Teluk Lobam Kec. Seri Kuala Lobam Riau”, lanjutnya.

Pengeroyokan ini, lanjut Kapolsek, dilakukan oleh dua orang tersangka yaitu pelaku pertama MENDRA (40) Alias Hendra dan pelaku kedua RIO (20) Bin MENDRA kedua pelaku sudah berhasil diamankan. Keduanya tinggal di Jalan Mataram Rt.06 Rw.02 Kel. Kemas Rindo Kec. Kertapati Palembang.

Berdasarkan keterangan Saksi ASNAWI Bin RAHMAN, Pada hari Senin tanggal 07 April 2025, sekira pukul 18.00 WIB di TKP, saksi melihat korban DARMAN sedang di keroyok oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan golok.

Pada saat itu saksi melihat kondisi korban sudah tergeletak di pinggir sawah, sedangkan kedua pelaku melarikan diri”,ungkap Asnawi.

Melihat hal tersebut, saksi bersama dengan beberapa warga segera membawa korban ke RS BARI, namun di perjalanan korban meninggal dunia”, lanjut saksi.

Adapun penyebab kejadian tersebut karena anak korban dan anak tersangka terlibat perkelahian, karena anaknya berkelahi maka orang tuanya ikut membela anaknya, sehingga terjadi peristiwa pengeroyokan tersebut.

Kapolsek menerangkan, Korban mengalami luka sebanyak 6 (enam) lubang yaitu satu luka tusuk pada bagian dada bagian Tengah, satu luka robek pada bagian tangan kanan, satu luka robek pada bagian tangan kiri, dua luka tusuk pada bagian punggung, satu luka robek pada bagian kepala.

“Upaya yang sudah dilakukan pihak Polsek Kertapati Mengamankan dan melakukan olah TKP dan mengambil data korban di RS Bari. Pengamanan tersangka HENDRA dan RIO beserta barang bukti (BB) Parang dan pisau,hingga keluarga korban untuk membuat Laporan Polisi”, papar Angga.

Hal ini akan kami tindak lanjuti setelah menerima Laporan Polisi dari keluarga korban, Memintakan Visum jenazah,hingga melakukan proses penyidikan terhadap tersangka”, pungkas Kapolsek. (RC/SAR)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Bappeda PALI ke Kejaksaan Negeri
Polres Muba Bersama Bulog, Stabilkan Harga Pangan Dan Beri Inspirasi Kebaikan
Herman Deru Buka Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025, Ratusan Atlet Muda Berlaga Di Palembang
Sidang Lakalantas Berlanjut, Majelis Hadirkan Korban, Saksi Dan Terdakwa, JPU Terkesan Halangi Wartawan Ambil Foto dan Video Saat Sidang
Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang
Jalin Silaturahmi Dan Tingkatkan Keakraban, H. Jamakudin, SH Gelar Nobar Pertandingan Bola Kaki Indonesia – Chinese Taipei
TNI-Polri Tegaskan Hormati Supremasi Sipil, Respon Tuntutan 17+8 Rakyat
Dukung Program Nasional, Pemdes Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Dan Rembuk Stunting

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:56 WIB

Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Bappeda PALI ke Kejaksaan Negeri

Senin, 8 September 2025 - 17:55 WIB

Polres Muba Bersama Bulog, Stabilkan Harga Pangan Dan Beri Inspirasi Kebaikan

Senin, 8 September 2025 - 17:50 WIB

Herman Deru Buka Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025, Ratusan Atlet Muda Berlaga Di Palembang

Senin, 8 September 2025 - 16:27 WIB

Sidang Lakalantas Berlanjut, Majelis Hadirkan Korban, Saksi Dan Terdakwa, JPU Terkesan Halangi Wartawan Ambil Foto dan Video Saat Sidang

Minggu, 7 September 2025 - 19:53 WIB

Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang

Berita Terbaru