RADARCenter, Ogan Ilir – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Amir Hamzah SH, H .Mulyadi Abdillah dan Taufik Artama S SE, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026, acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Kamis (16/07/2026).
Reses tersebut menjadi wadah pertemuan langsung anggota wakil rakyat dengan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Ogan Ilir III, bertujuan untuk menyerap berbagai usulan dan keluhan masyarakat, salah satunya terkait masalah pembangunan yang diharapkan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Camat Sungai Pinang , Kapolsek Tanjung Raja, unsur Muspika, Koordinator Wilayah, Kepala Desa, Lurah se-Kecamatan Sungai Pinang, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan puluhan warga dari berbagai desa seeta Kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan menyampaikan bahwa reses dilaksanakan untuk mendengar harapan warga secara langsung, sebelum disusun menjadi bahan pembahasan dan didorong realisasinya di tingkat pemerintah daerah.
“Reses ini digelar, selain untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, apa yang menjadi keluhan masyarakat, kami catat untuk kami bawa ke dalam rapat nantinya, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut dapat segera terealisasi,” kata anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, saat reses berlangsung.
Beragam aspirasi disampaikan oleh masyarakat dalam reses berlangsung, pihak penyelenggara mencatat seluruh masukan secara rinci, dan berjanji akan memprioritaskan usulan yang mendesak sesuai kemampuan anggaran daerah, kegiatan berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi Lubrex


















