Dinkop Kota Palembang Sebut Pertumbuhan Koperasi Stabil, 425 unit kini Aktif Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Pelembang– Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang mencatat jumlah koperasi aktif di Kota Palembang terus mengalami pertumbuhan dalam dua tahun terakhir. Meski belum signifikan, setiap tahun terdapat penambahan sekitar 10 hingga 20 koperasi aktif atau sekitar 1 hingga 1,5 persen.

Mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Sulhijawati, SE., M.Si., Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan Pengawasan, Roili Mahairi mengatakan saat ini terdapat sekitar 425 koperasi aktif di Kota Palembang. Selain itu, sebanyak 107 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh Kelurahan.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai wartawan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, di Jalan Merdeka No. 6, Kecamatan Bukit Kecil, Rabu (08/07/2026).

“Pertumbuhan koperasi memang belum terlalu signifikan, tetapi setiap tahun selalu ada penambahan. Tahun 2025 bahkan meningkat karena adanya program Koperasi Merah Putih,” ujar Roili.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih mulai menjalankan berbagai kegiatan usaha, terutama penyediaan kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng dengan mengandalkan modal yang dihimpun secara mandiri dari para anggotanya.

Sementara itu, koperasi yang telah lama berdiri di Kota Palembang masih didominasi usaha perdagangan sembako, simpan pinjam, jasa, minimarket, pengadaan barang dan jasa, serta sebagian kecil bergerak di sektor transportasi.

“Usaha yang paling banyak dijalankan koperasi masih toko sembako dan simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan anggota. Ada juga yang bergerak di bidang jasa dan pengadaan barang serta jasa,” jelasnya.

Roili mengatakan, beberapa koperasi bahkan telah mampu memberikan pembiayaan kepada anggotanya hingga puluhan juta rupiah sesuai kemampuan modal masing-masing.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang secara rutin melaksanakan pembinaan kepada pengurus dan anggota. Program pembinaan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola administrasi, pembukuan, digitalisasi, hingga akses permodalan.

“Kami menghadirkan Bulog untuk membantu akses penyediaan barang, perbankan untuk pembiayaan, serta narasumber yang memberikan pelatihan digitalisasi dan pembukuan agar koperasi semakin profesional,” katanya.

Ia menjelaskan, indikator utama koperasi yang sehat tidak hanya dilihat dari aktivitas usahanya, tetapi juga dari kepatuhan dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari pelaksanaan RAT tersebut, Dinas Koperasi melakukan penilaian kesehatan koperasi berdasarkan sekitar 120 indikator.

“Dari hasil penilaian itu kami mengetahui apakah koperasi dalam kondisi sehat, cukup sehat atau masih memerlukan pembinaan,” ujarnya.

Menurut Roili, Dinas Koperasi lebih mengedepankan fungsi pembinaan dibandingkan penindakan. Berbagai kendala yang dihadapi koperasi, mulai dari legalitas, pembukuan hingga peningkatan SDM, akan didampingi agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Kami tidak mencari kesalahan koperasi. Tugas kami membina dan memberikan solusi. Kalau ada persoalan legalitas atau administrasi, kami arahkan ke instansi yang berwenang,” ujarnya.

Terkait Koperasi Merah Putih, Roili meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai bantuan modal dari pemerintah. Menurutnya, hingga saat ini koperasi tersebut belum memperoleh bantuan modal langsung dari pemerintah.

“Modal awal Koperasi Merah Putih masih berasal dari anggota secara mandiri. Pemerintah melalui kementerian saat ini lebih fokus pada pembentukan, pendampingan, dan penguatan kelembagaan. Jika nantinya ada program bantuan permodalan, tentu akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa besaran pinjaman maupun bunga di koperasi simpan pinjam diputuskan melalui Rapat Anggota dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Saat ini bunga pinjaman maksimal sekitar 2 persen per bulan, sedangkan mekanisme pembayaran maupun sanksi keterlambatan ditetapkan berdasarkan kesepakatan anggota.

“Seluruh keputusan koperasi diambil melalui musyawarah anggota. Namun kami tetap melakukan pengawasan agar seluruh kebijakan sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Pewarta : Yuli

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masa Jabatan Diklaim Belum Berakhir, Pemilihan Ketua RT 53 Dipersoalkan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim Dan JPU Tidak Netral, Sebut Persidangan Berjalan Objektif
Masa Jabatan Belum Berakhir, Warga RT 53 Bukit Sangkal Pertanyakan Rencana Pemilihan Ketua RT Baru
Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi
Orang Tua Korban Berharap Pelaku Begal Yang Merengut Nyawa Anaknya Segera Ditangkap
Menjaga Kerukunan Antar Warga, HUT RI Ke-81, Wawan Gelar Lomba Gaple Dan Hiburan Karaoke
Bhabinkamtibmas Kemas Rindo Memberikan Himbauan Kepada Warga Rt 07 Dalam Perayaan HUT RI Ke-81 Tahun 2026
Sudah Berbulan-bulan, PBH PERADI Palembang Desak Penyidik Percepat Penanganan Dan Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Masa Jabatan Diklaim Belum Berakhir, Pemilihan Ketua RT 53 Dipersoalkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim Dan JPU Tidak Netral, Sebut Persidangan Berjalan Objektif

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Masa Jabatan Belum Berakhir, Warga RT 53 Bukit Sangkal Pertanyakan Rencana Pemilihan Ketua RT Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Orang Tua Korban Berharap Pelaku Begal Yang Merengut Nyawa Anaknya Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Panyabungan

Satgas PETI Madina Dikecam Akibat Tunda Penindakan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:01 WIB