DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXXII, Tentang Persetujuan Raperda APBD dan Tentang Pelaksanaan Anggaran 2025.

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Rapat paripurna XXXII, DPRD kabupaten Ogan Ilir (OI) masa sidang ke III, pada pembicaraan tingkat ke II dibuka oleh ketua DPRD OI H. Edwin Cahya Putra didampingi wakil.ketua II Ahmad Syafei.
Mengenai pembahasan rancangan Raperda APBD, penyampaian laporan komisi komisi DPRD,pengambilan keputusan rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati OI.

Paripurna berlangsung di gedung utama rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Selasa (30/6/2026) di hadiri 27 anggota dewan dari 40 anggota, Wakil Bupati OI H.Ardani, kepada OPD dan Forkopimda.

Laporan dari komisi komisi sepakat tidak dibacakan lagi dan langsung diserahkan yang isinya menerima dan menyetujui tentang laporan APBD tahun 2025.

Diperjelas lagi oleh Sekretaris dewan (Sekwan) dalam laporannya mengatakan hasil keputusan bersama DPRD dan Bupati OI, tentang persetujuan pendapatan daerah, menerima dan menyetujui peraturan daerah anggaran 2025.

Tentang persetujuan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau anggaran 2025 dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir menyimpulkan dan seterusnya mengikat peraturan memutuskan menetapkan, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang telah dibahas oleh komisi komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk ditetapkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan Kabupaten Ogan Ilir.

Ketetapan bersama ini mulai berlaku dan ditetapkan di Indralaya pada tanggal (30/06/ 2026), Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, DPRD Kabupaten Ogan Ilir ketua H. Edwin Cahya Putra, wakil ketua DPRD I Wahyudi, wakil ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafei,. Bertujuan, bersama Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Rancangan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ilegal Reffinery Di Muba Menjamur Kerap Terjadi Kebakaran,  Pengawasan Aparat Dipertanyakan.
Reses Masa Sidang VI, H. Aswan Mufti Serap Aspirasi Dan Bagikan Simbolis 100 Paket Sembako Di Tanjung Raja Barat
Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Perkuat Sinergi, Khusus Kegiatan Sosial Dan Keagamaan
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Tutup Gelanggang Sabung Ayam
Diduga Air Limbah Mengalir Di Jalan Raya Depan SMP 1 Tanjung Raja
Diduga Pipa PDAM Bocor Di Pinggir Jalan Raya Depan Lapas Tanjung Raja, Ganggu Parkir Dan Pedagang Kaki Lima
Pantai Tante Tanjung Temiang, Wisata Musiman Viral Dan Meningkatkan UMKM
Setelah Puluhan Tahun Menggarap, Warga Muara Kuang Desak PT BRK Kembalikan Lahan Kelurahan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:22 WIB

Ilegal Reffinery Di Muba Menjamur Kerap Terjadi Kebakaran,  Pengawasan Aparat Dipertanyakan.

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:03 WIB

Reses Masa Sidang VI, H. Aswan Mufti Serap Aspirasi Dan Bagikan Simbolis 100 Paket Sembako Di Tanjung Raja Barat

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:23 WIB

Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Perkuat Sinergi, Khusus Kegiatan Sosial Dan Keagamaan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:42 WIB

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Tutup Gelanggang Sabung Ayam

Senin, 6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Air Limbah Mengalir Di Jalan Raya Depan SMP 1 Tanjung Raja

Berita Terbaru