DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXXII, Tentang Persetujuan Raperda APBD dan Tentang Pelaksanaan Anggaran 2025.

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Rapat paripurna XXXII, DPRD kabupaten Ogan Ilir (OI) masa sidang ke III, pada pembicaraan tingkat ke II dibuka oleh ketua DPRD OI H. Edwin Cahya Putra didampingi wakil.ketua II Ahmad Syafei.
Mengenai pembahasan rancangan Raperda APBD, penyampaian laporan komisi komisi DPRD,pengambilan keputusan rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati OI.

Paripurna berlangsung di gedung utama rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Selasa (30/6/2026) di hadiri 27 anggota dewan dari 40 anggota, Wakil Bupati OI H.Ardani, kepada OPD dan Forkopimda.

Laporan dari komisi komisi sepakat tidak dibacakan lagi dan langsung diserahkan yang isinya menerima dan menyetujui tentang laporan APBD tahun 2025.

Diperjelas lagi oleh Sekretaris dewan (Sekwan) dalam laporannya mengatakan hasil keputusan bersama DPRD dan Bupati OI, tentang persetujuan pendapatan daerah, menerima dan menyetujui peraturan daerah anggaran 2025.

Tentang persetujuan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau anggaran 2025 dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir menyimpulkan dan seterusnya mengikat peraturan memutuskan menetapkan, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang telah dibahas oleh komisi komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk ditetapkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan Kabupaten Ogan Ilir.

Ketetapan bersama ini mulai berlaku dan ditetapkan di Indralaya pada tanggal (30/06/ 2026), Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, DPRD Kabupaten Ogan Ilir ketua H. Edwin Cahya Putra, wakil ketua DPRD I Wahyudi, wakil ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafei,. Bertujuan, bersama Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Rancangan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Sarang Peredaran Shabu Di Pemulutan, Dua Pengedar Diamankan, Puluhan Klip Narkotika Berhasil Disita
Tim Rajawali Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti CCTV Diamankan
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:17 WIB

Bongkar Sarang Peredaran Shabu Di Pemulutan, Dua Pengedar Diamankan, Puluhan Klip Narkotika Berhasil Disita

Minggu, 20 September 2026 - 11:11 WIB

Tim Rajawali Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti CCTV Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Berita Terbaru