Terkuak! Surat Pengelola Pasar Pakai Kop Dinas, Dugaan Lemahnya Pengawasan Dinas Perdagangan Madina 

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal ~ Beredarnya surat pengelola Pasar Baru Panyabungan yang menggunakan kop resmi dinas memicu pertanyaan serius soal tata kelola pemerintahan di Mandailing Natal.

Surat tertanggal 12 Maret 2026, ditandatangani Leli Paridah Nasution selaku pengelola pasar. Dalam isi surat, disampaikan penghentian sementara pembayaran token listrik melalui pengelola karena adanya proses hukum di Polres Mandailing Natal.

Persoalan muncul ketika surat tersebut menggunakan kop resmi Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal. Sementara, penandatangan bukan pejabat struktural yang memiliki kewenangan administratif dalam tata naskah dinas.

Penggunaan atribut resmi ini dinilai berpotensi melanggar aturan administrasi pemerintahan. Sejumlah pengamat menilai, surat resmi instansi harus diterbitkan oleh pejabat berwenang atau melalui pendelegasian yang sah.

“Penerbitan surat resmi instansi harus dilakukan oleh pejabat yang memiliki otoritas. Jika tidak, dokumen berpotensi cacat prosedur dan menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar sumber yang mengikuti persoalan ini.

Kondisi ini juga mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan internal di Dinas Perdagangan Mandailing Natal. Sebab, setiap surat resmi seharusnya melalui proses administrasi seperti registrasi, penomoran, hingga pengarsipan.

Jika surat dengan kop dinas bisa beredar tanpa kontrol ketat, maka fungsi pengawasan pimpinan perangkat daerah patut dipertanyakan. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem birokrasi yang perlu segera dibenahi.

Selain itu, isi surat yang menyinggung penghentian pembayaran listrik membuka dugaan adanya mekanisme pengelolaan listrik kios oleh pihak pengelola pasar. Praktik ini memunculkan pertanyaan tentang dasar regulasi dan transparansi pengelolaan.

Jika benar berlangsung tanpa aturan jelas, maka persoalan tidak hanya administratif, tetapi juga menyangkut akuntabilitas keuangan dan pelayanan publik. Potensi pengelolaan dana di luar sistem resmi menjadi perhatian serius.

Aktivis pemerhati tata kelola daerah mendesak pemerintah memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Publik perlu penjelasan terbuka terkait mekanisme pembayaran listrik, siapa yang mengelola, dan apakah tercatat resmi. Ini menyangkut akuntabilitas,” ujar seorang aktivis.

Kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Tanpa pembenahan, praktik serupa dikhawatirkan terus berulang dan merusak kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perdagangan Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait kewenangan penerbitan surat maupun mekanisme pembayaran listrik di Pasar Baru Panyabungan.

Pewarta  : Magrifatulloh

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.
Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot
20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas
Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga
Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana
Program Revitalisasi SDN 018 LP, Redaksi Media Online Serahkan Surat Konfirmasi Kepada Ketua Komisi 1 DPRD Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 13:33 WIB

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB