Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Terkait adanya 3 Wartawan yang menjadi korban penganiayaan, ancaman dan intimidasi, yang terjadi pada Sabtu (07/03/2026). Pada saat akan melakukan peliputan didepan gudang PT. Putraprima Mineral Mandiri (PMM) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Provinsi Bangka. Adanya hal tersebut, Pimpinan Redaksi Media Online RADARCenter.info merasa geram dan mengutuk keras perbuatan para pelaku.

Ketiga Wartawan yang menjadi korban penganiayaan, ancaman dan intimidasi tersebut yakni :

1 .Frendy Primadana, Kontributor TV One Bangka mengalami patah hidung dan mengalami luka berat dibagian mata. Karna kondisinya semakin memburuk, maka keluarganya melarikannya ke Rumah Sakit di Palembang.

2 .Dedy Wahyudi, Wartawan Babel Faktual.com, mengalami luka lebam serius dibagian wajah.

3 .Wahyu Kurniawan, Wartawan Suarapos.com, mengalami intimidasi dan ancaman.

Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah jurnalis datang ke PT. PMM untuk melakukan peliputan terkait penertiban tata kelola timah. Tiba tiba datang sekelompok orang yang diduga tidak senang dengan adanya peliputan yang dilakukan jurnalis tersebut, dan langsung melakukan aksi anarkis disertai ancaman membunuh.

Dengan adanya hal tersebut, Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimred) media Online RADARCenter.info Efirman Irawansyah/ Yopi 007 merasa sangat prihatin atas apa yang dialami tiga jurnalis yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik tersebut, dan mengecam keras perbuatan para pelakunya.

“Kami mengecam keras perbuatan para pelaku tersebut, ke tiga jurnalis saudara kami itu menjalankan tugas Jurnalistik sesuai prosedur dan dilindungi Undang Undang. Menghalangi tugas Jurnalistik dan sampai melakukan penganiayaan disertai ancaman membunuh adalah pelanggaran berat,” kata Yopi, Sabtu (14/03/2026)

Kekerasan terhadap Jurnalistik adalah kekerasan terhadap kemanusiaan, Ia menuntut pertanggungjawaban penuh dari para pelaku dan pihak pihak yang terkait.

“Kami meminta kepada seluruh Jurnalis agar tetap solid dalam menjalankan tugas, utamakan keselamatan dan jangan gentar untuk mengungkap kebenaran. Kami berharap pihak yang berwajib membawa kasus ini ke jalur hukum yang terhormat, dan menindak tegas para pelakunya,” ujarnya.

Dijelaskan Yopi, membungkam Wartawan dengan melakukan kekerasan disertai penganiayaan dan ancaman akan membunuh, sama saja dengan menyembunyikan kebenaran dari rakyat.

“Kami mengutuk keras adanya intimidasi dan penganiayaan ini, tindakan yang dilakukan para pelaku, sudah jelas mencederai pilar demokrasi. Kami tidak akan mundur untuk menyuarakan fakta, dan kami akan terus memantau kasus yang dialami saudara kami ini hingga para pelaku mendekam di penjara.” terangnya.

Yopi menegaskan bahwa tindakan penganiayaan tersebut bukan saja tindakan kekerasan fisik saja, melainkan serangan terhadap kebebasan Pers yang dilindungi Undang Undang Nomor 40 tahun 1999.

“Kami apresiasi gerak cepat Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung telah menetapkan tiga dari para pelaku penganiayaan saudara kami ini, dan kami juga mendesak aparat Kepolisian agar segera menangkap pelaku yang lain, dan mengungkap siapa dalang dibalik tragedi ini. Kami juga berharap agar para pelakunya diproses secara pidana, agar tidak ada tempat bagi para pelaku arogansi dan brutal seperti itu di negara hukum!,” pungkasnya.

Pewarta : Yogi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan
Polda Sumsel Kawal Pemulangan 14 Warga Palembang Korban Dugaan TPPO Dari Kamboja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB