DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXXII, Tentang Persetujuan Raperda APBD dan Tentang Pelaksanaan Anggaran 2025.

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Rapat paripurna XXXII, DPRD kabupaten Ogan Ilir (OI) masa sidang ke III, pada pembicaraan tingkat ke II dibuka oleh ketua DPRD OI H. Edwin Cahya Putra didampingi wakil.ketua II Ahmad Syafei.
Mengenai pembahasan rancangan Raperda APBD, penyampaian laporan komisi komisi DPRD,pengambilan keputusan rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati OI.

Paripurna berlangsung di gedung utama rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Selasa (30/6/2026) di hadiri 27 anggota dewan dari 40 anggota, Wakil Bupati OI H.Ardani, kepada OPD dan Forkopimda.

Laporan dari komisi komisi sepakat tidak dibacakan lagi dan langsung diserahkan yang isinya menerima dan menyetujui tentang laporan APBD tahun 2025.

Diperjelas lagi oleh Sekretaris dewan (Sekwan) dalam laporannya mengatakan hasil keputusan bersama DPRD dan Bupati OI, tentang persetujuan pendapatan daerah, menerima dan menyetujui peraturan daerah anggaran 2025.

Tentang persetujuan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau anggaran 2025 dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir menyimpulkan dan seterusnya mengikat peraturan memutuskan menetapkan, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang telah dibahas oleh komisi komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk ditetapkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan Kabupaten Ogan Ilir.

Ketetapan bersama ini mulai berlaku dan ditetapkan di Indralaya pada tanggal (30/06/ 2026), Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, DPRD Kabupaten Ogan Ilir ketua H. Edwin Cahya Putra, wakil ketua DPRD I Wahyudi, wakil ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafei,. Bertujuan, bersama Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Rancangan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF
Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan
FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:13 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB