Sambangi Kantor Camat Cikarang Timur, Dua Warga Adukan Keberadaan Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berada Di Permukiman

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Keberadaan Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG yang di dalamnya terdapat 24 Perusahaan dari berbagai Jenis Usaha Industri Kecil Menengah (IKM), yang berada di Kampung Binong Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, mengundang reaksi Warga Masyarakat Lingkungan Sekitar. Dua Orang Warga Masyarakat yang berdomisili di Sekitar Klaster tersebut, Mendatang Kantor Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, pada Selasa (24/02/2026)

Kedatangan dua orang Warga Masyarakat yang meminta Identitas dirinya di rahasiakan, ke kantor Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Tersebut, diterima oleh Sekretaris Kecamatan Aris Sadikin Asnawi di ruang kerjanya.

Kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Aris Sadikin Asnawi, kedua Warga Masyarakat menceritakan adanya Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG yang melakukan berbagai kegiatan Industri, Perdagangan, dan pergudangan, yang keberadaanya di tengah tengah Permukiman Penduduk.

Warga Masyarakat Lingkungan tersebut, memaparkan kepada Aris Sadikin Asnawi bahwa Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG itu, melakukan berbagai aktifitas, seperti misalnya Perdagangan Oli, dengan cara memindahkan Oli dari Drum ke Jerigen.

Kegiatan Pengeboran Pipa Besi yang menghasilkan limbah sisa Produksi berupa Gram. Kegiatan Usaha Pembuatan Molding atau alat Pengepakan yang juga menggunakan besi. Usaha Perdagangan Oksigen dan Gas, serta ada Perusahaan yang Memanfaatkan Air Tanah, dengan Menggunakan mesin Satelelit.

Karena keberadaan di Permukiman Warga, beberapa jenis Usaha tersebut di kawatirkan masyarakat sekitar, seperti misalnya perdagangan Oli, Pengeboran Besi Pipa yang menghasilkan limbah sisa Produksi Gram, dan pemanfaatan air tanah dengan menggunakan mesin satelit, dikahwatirkan dalam jangka panjang akan berdampak pada Masyarakat lingkungan.

Lebih Lanjut dua Orang Masyarakat itu, Kepada Aria Sadikin Asnawi menyebutkan Bahwa Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG tersebut, untuk akses lalu lalang kendaraan Perusahaan, dikatakan Menggunakan Jalan milik Desa, bukan jalan yang di bangun oleh Perusahaan. sehingga dengan begitu Warga Masyarakat skitar merasa terganggu dan tidak nyaman atas aktivitasnya.

“Iya karena Perusahaan Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG itu keberadaanya di tengah tengah Permukiman Penduduk, kami sebagai Warga Masyarakat sekitar merasa Kawatir dengan beberapa jenis Kegiatan di dalam area Klaster itu. Pemberian gaji atau Upah juga jauh di bawah Upah Normal yang di tentukan oleh Pemerintah, Upah Minimal Kabupaten (UMK). anak saya dulu bekerja di salah satu perusahaan yang berada di Klaster itu, hanya di gaji Rp 65 Ribu, tidak mendapat uang makan dan tidak di berikan transpot, serta tidak di berikan BPJS. Pada intinya, kami datang dan Mengadu Ke Kantor Kecamatan ini, agar supaya Di lakukan Tindak lanjut terhadap Perusahaan Perusahaan yang ada di dalam Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG itu,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Cikarang Timur Aris Sadikin Asnawi kepada awak Media mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan Pengaduan Warga itu kepada Camat, dan akan berkoordinasi dengan Unsur Muspika Kecamatan Cikarang Timur, Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Komunikasi juga dengan Pemerintahan Desa Jatireja, dan Unsur Karang taruna. Untuk selanjutnya, pengaduan dari Warga Masyarakat itu, akan segera di tindak lanjuti.

Pihak Kecamatan Cikarang Timur bersama dengan Unsur Muspika, akan turun langsung ke Lokasi Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG mengecek tentang Kebenarannya apa yang di adukan warga Masyarakat Tersebut, jika apa yang di adukan warga Masyarakat itu benar adanya, maka pihak Pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur, akan melakukan Tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, tentang hal hal apa saja nanti di dapati di lokasi.

Sementara itu Ketua Paguyuban Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Riyon Jaya Ginting, ketika di hubungi melalui Telpon Genggamnya, mengatakan, bahwa terkait Ketenaga Kerjaan, tergantung jenjang Pendidikan, ada SD, SMP, dan SMA. Ditanyakan terkait adanya Perdagangan Oli di Klaster Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Riyon Jaya Marten, ia membenarkan adanya adanya aktifitas Perdagangan Oli, Ditanyakan adanya Pengeburan pipa besi yang menghasilkan sisa produksi sejenis Gram, Riyon Jaya Martin juga membenarkan, karena semua itu Manufaktur. tetapi ada penampungan sehingga tidak langsung ke warga. Adapun ketika di tanyakan adanya informasi perusahaan yang melakukan Pengeboran Air tanah dengan Menggunakan mesin Satelit, ketua Paguyuban Riyon Jaya Ginting, mengatakan pihak Paguyupan akan klarifikasi lebih dulu ke Pihak Pengusaha. Kata Dia.

“Kalau untuk Ketenaga kerjaan, tergantung jenjang Pendidikan, ada SD,SMP, dan SMA. terkait soal oli, memang benar ada Perdagangan Oli, tetapi karena saya jarang di tempat, tidak mengetahui secara Pasti seperti yang Bapak sebutkan tadi. Kalau untuk pengeboran pipa besi, iya ada, karena semua itu Manufaktur. tetapi untuk lebih jelasnya nanti bisa dimintakan Klarifikasi dari para Pengusaha Masing Masing”, Tandasnya.

Pewarta : Hasrul

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Bulan Suci Ramadan, Brimob Batalyon D Pelopor dan Bhayangkari Bagikan Takjil Di Jalan Raya Tegal Danas
Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi, Mengupas Keberadaan Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berada Di Kawasan Permukiman Penduduk
Developer PT. Budi Langgeng Persada Sepakati Tuntunan Warga Perum Villa Kencana Cikarang
Puluhan Perusahaan Di Kompeks Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berdiri Di Zona Permukiman
Seusai Arahan Plt Bupati, Satpol PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pengamanan Relokasi Pasar Cikarang
Bawa Keluhan Warga, Roland Judita Sambagi Kantor Kecamatan Dan Polsek Sukatani
Garda Bekasi Soroti PT. Simojoyo Putra Yang Diduga Langgar Sejumlah Aturan
PSSI Kabupaten Bekasi Gelar Liga U-12 Dan U-9 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:24 WIB

Di Bulan Suci Ramadan, Brimob Batalyon D Pelopor dan Bhayangkari Bagikan Takjil Di Jalan Raya Tegal Danas

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:57 WIB

Sambangi Kantor Camat Cikarang Timur, Dua Warga Adukan Keberadaan Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berada Di Permukiman

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:46 WIB

Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi, Mengupas Keberadaan Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berada Di Kawasan Permukiman Penduduk

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:08 WIB

Developer PT. Budi Langgeng Persada Sepakati Tuntunan Warga Perum Villa Kencana Cikarang

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:06 WIB

Puluhan Perusahaan Di Kompeks Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berdiri Di Zona Permukiman

Berita Terbaru