Puluhan Perusahaan Di Kompeks Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG Berdiri Di Zona Permukiman

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – adanya puluhan perusahaan berdiri dalam satu kompleks dengan nama Sentra Industri Manufaktur Logam “Binong”, yang berlokasi di Kp. Binong Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Puluhan nama perusahaan dengan jenis usaha yang berbeda beda terlihat sedang beraktifitas didalam kompleks, hal itu pun di paparkan oleh Chaken yang mengaku sebagai salah satu perwakilan yang mengatasnamakan pengurus paguyuban, yang kebetulan ketua dari paguyuban kompleks tersebut sedang tidak ada.

Chaken pun menerangkan, ada kurang lebih 20 perusahaan yang berada di lokasi kompleks itu, dengan jenis usaha yang yang tidak sama.

“Ya beda beda, ada yang sejenis bubut, ada juga oli, dan beberapa macam jenis lainnya,” terang Chaken saat di wawancara oleh awak media Sabtu (21/02/2026).

Dirinya juga mengatakan, bahwa perusahaan yang ada disini itu juga bervariasi, ada yang sudah sebagai hak milik ada juga yang sewa gedung.

“Gedung ini mayoritas sudah menjadi milik perusahaan itu sendiri, namun ada juga beberapa perusahaan yang masih hanya sewa gedung.” jelasnya.

Disindir terkait perijinan, dirinya dengan tegas menjelaskan bahwa perusahaan tentunya memiliki tanggung jawab masing masing, jika ada salah satu perusahaan yang tidak melengkapi perijinan maka jika dikemudian hari ada yang mempersoalkan maka resikonya itu di tanggung oleh perusahaan itu sendiri.

Dipertanyakan tentang air bumi yang dipergunakan oleh puluhan perusahaa, dirinya menepis adanya perusahaan yang melakukan jual beli air maupun penggunaan yang berlebihan.

“Disini perusahaan memakai air hanya untuk Mck saja tidak lebih dari itu, silahkan di cek satu persatu tidak ada perusahaan yang melakukan pengeboran satelit.” ungkapnya Chaken.

Tidak sampai disitu, awak media akan terus menggali informasi kepada dinas dinas terkait, baik itu tentang perijinan maupun keberadaan zonasi wilayah yang di pergunakan untuk kompleks industri apakah sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini pemerintah daerah harus ikut berperan tegas, Jika ditemukan adanya perusahaan yang belum melengkapi perijinan, agar dapat diberikan sangsi sesuai aturan yang ada.

Pewarta : Hasrul

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingin Perubahan, Ribuan Warga Kawal Anita Amin Fauzi Daftar Pilkades Di Kalijaya Cikarang Barat
Sebut Pendukung Petahana “Gak Punya Otak”, Pilkades Karang Bahagia Nyaris Memanas
Panitia Pilkades Karang Bahagia Masih Membuka Pendaftaran, 4 Bakal Calon Sudah Terdaftar
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya “Menuju Perubahan”
Pemalsuan SPJ Desa Karangjaya tahun 2019-2026 Oleh Oknum Kades Karang Jaya Kini Kasusnya Dilimpahkan Di Polres Metro Bekasi
Panitia Pilkades Karang Bahagia Terima Pendaftaran Incumben Hamdani Atamam
Panitia Pilkades Karang Bahagia Sebut Badri S.pd Pendaftar Pertama Sebagai Bakal Calon Kades
Puluhan Guru ngaji Di Desa Karangjaya Geram, Namanya Tercantum Di SPJ Namun Honor Tak Pernah Diterima

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Ingin Perubahan, Ribuan Warga Kawal Anita Amin Fauzi Daftar Pilkades Di Kalijaya Cikarang Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Sebut Pendukung Petahana “Gak Punya Otak”, Pilkades Karang Bahagia Nyaris Memanas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya “Menuju Perubahan”

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Pemalsuan SPJ Desa Karangjaya tahun 2019-2026 Oleh Oknum Kades Karang Jaya Kini Kasusnya Dilimpahkan Di Polres Metro Bekasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:26 WIB

Panitia Pilkades Karang Bahagia Terima Pendaftaran Incumben Hamdani Atamam

Berita Terbaru

Kota Palembang

Reskrim Macan Bukit Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:30 WIB