PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal — Bendahara Satuan Mahasiswa Pemuda AMPI (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Palmaris Raya yang beroperasi di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Muhammad Saleh menyampaikan keprihatinan serius atas temuan awak media dan pengaduan masyarakat terkait kondisi air sungai yang menghitam, yang diduga kuat akibat pembuangan limbah cair pabrik sawit ke Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Apa yang disampaikan warga dan diberitakan media bukan isu sepele. Jika benar limbah PMKS dibuang ke sungai, ini adalah bentuk pencemaran lingkungan yang nyata dan harus ditindak tegas,” ujar Muhammad Saleh.

Ia menilai, keberadaan terminal akhir sistem perpipaan limbah yang berada tepat di tepian sungai menimbulkan dugaan kuat bahwa pencemaran tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan berpotensi sebagai tindakan yang disengaja.

“Desain pipa limbah yang mengarah langsung ke sungai patut dicurigai. Ini harus diusut secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Menurut Muhammad Saleh, dugaan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 60 dan Pasal 69, yang secara tegas melarang pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Dalam kesempatan tersebut, SATMA AMPI Mandailing Natal secara khusus menaruh harapan besar kepada Kapolres Mandailing Natal yang baru agar menjadikan kasus dugaan pencemaran lingkungan ini sebagai atensi serius.

“Kami berharap Kapolres Madina yang baru AKBP Bagus Priandy dapat menunjukkan komitmen penegakan hukum lingkungan. Jangan ada tebang pilih, jangan ada pembiaran. Proses hukum harus berjalan jika ditemukan unsur pelanggaran,” katanya.

SATMA AMPI Madina mendesak Polres Mandailing Natal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal, DLH Provinsi Sumatera Utara, serta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi.

Melakukan uji kualitas air sungai,
Mengaudit sistem pengelolaan limbah dan IPAL perusahaan,

Menindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melanggar hukum.

“Lingkungan hidup adalah hak dasar masyarakat. Investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan sungai dan kesehatan warga,” tutup Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Mandailing Natal menegaskan akan mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil dan transparan.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut
Bupati Madina Tegas Awasi MBG Bukit Malintang, Praktik Cuci Ompreng Di Sungai Dinilai Tak Bisa Ditoleransi
Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae, Klarifikasi Terus Berjalan
Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal
Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan
Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:49 WIB

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:10 WIB

Bupati Madina Tegas Awasi MBG Bukit Malintang, Praktik Cuci Ompreng Di Sungai Dinilai Tak Bisa Ditoleransi

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:25 WIB

Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae, Klarifikasi Terus Berjalan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Berita Terbaru

Kabupaten Bekasi

Budiharata Apresiasi Kinerja Plt. Bupati Bekasi

Minggu, 15 Mar 2026 - 11:47 WIB

Deli Serdang

Pemuda Pancasila Deli Serdang Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:17 WIB